Kamis, 21 Juli 2016 Bayu Suseno 1726
Penanganan vaksin ulang terhadap korban vaksin palsu di DKI Jakarta sudah diambil alih Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Pemerintah Pusat. Sejak pengalihan penanganan vaksin ulang oleh pemerintah Selasa 19 Juli kemarin, sejumlah orangtua korban vaksin palsu mendaftarkan diri untuk mejalani medical chek up dan pemberian vaksin ulang. Saat ditemui tim Beritajakarta TV di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (21/07/2016), Kepala Dinas Kesehatan, Koesmedi Priharto mengatakan, saat ini penanganan korban vaksin palsu telah diambil alih oleh negara. Dengan demikian, untuk di DKI Jakarta telah digunakan Puskesmas sebagai instrumen kesehatan terdepan. Sehingga warga atau korban vaksin palsu bisa mengunjungi Puskesmas Kelurahan dan Kecamatan bahkan bisa juga di Rumah Sakit Umum Kecamatan dan Rumah Sakit Umum Daerah.