Kamis, 21 Juli 2016 Wahyu Ginanjar Ramadhan 1937
Badan Pengelola Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta memastikan terjadi pencemaran berat di Kali Ciliwung. Ribuan pipa saluran limbah rumah tangga langsung dibuang ke sungai. Dari data yang diperoleh Beritajakarta TV, Kamis (21/7/2016) pencemaran sungai Ciliwung berada pada level 4. Kondisi dilevel 4 ini mengisyaratkan air sungai Ciliwung tidak dapat dikonsumsi seperti mandi, dan cuci. Air Sungai Ciliwung tercemar berat dari limbah rumah tangga, tanpa adanya ipal sedimas di sekitaran rumah warga. Selain itu banyaknya kotoran manusia yang dibuang langsung ke sungai yang menyebabkan adanya bakteri Escherichia coli. Meskipun bersih dan tidak ada sampah warga dilarang mandi, mencuci pakaian maupun perabotan rumah tangga apa lagi sampai dikonsumsi untuk minum, sangat tidak baik bagi kesehatan. Namun untuk mengurangi pencemaran, secara perlahan, BPLHD DKI Jakarta, bersama camat, lurah dan SKPD terkait terus menghimbau agar pembuangan limbah warga tidak lagi langsung ke sungai, namun dibuat ipal resapan limbah rumah tangga terlebih dahulu, sehingga pencemaran Kali Ciliwung berkurang.