Air Hasil RO Pulau Lancang Layak Dikonsumsi

Kamis, 14 Juli 2016 Adi Alfiyan 1674


Badan Pengelola Lingkungan Hidup Daerah ( BPLHD ) DKI Jakarta memastikan air hasil reverse osmosis ( RO) layak dikonsumsi warga di disejumlah Pulau di Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu, Provinsi DKI Jakarta. Dari informasi yang diperoleh Beritajakarta TV, Kamis (14/7/2016) BPLHD DKI Jakarta telah melakukan pemeriksaan kandungan air yang diproses melalui reverse osmosis yang berada di sejumlah pulau. Adapun Pulau-pulau yang menggunakan reverse osmosis yakni Pulau Lancang Besar, Pulau Lancang Kecil dan Pulau Pari. Air hasil reverse osmosis di tiga pulau ini layak dikonsumsi. Dengam demikian air tersebut dapat menjadi air baku warga untuk keperluan mencuci dan memasak. Sementara untuk kebutuhan minum sebagian warga masih bergantung kepada air isi ulang dan sebagian lagi bergantung kepada air baku hasil reverse osmosis.

VIDEO TERKAIT
1407_BPLHDPuser.flv

BPLHD Pantau Kualitas Air Pulau Lancang dan Pulau Pari

1204_BPLHD.flv

BPLHD DKI Buka Posko Pengaduan Lingkungan Hidup

0112_agung_Minum_airlaut.flv

BPLHD DKI Ambil Sampel Air Laut

VIDEO LAINNYA
Dorong Ekonomi, Pramono Resmikan Kebayoran Park Mall & Hotel.mp4

Dorong Ekonomi, Pramono Resmikan Kebayoran Park Mall & Hotel

Gubernur Pramono Hadiri Pengukuhan Pengurus Dekranasda DKI Jakarta 2025-2030.mp4

Gubernur Pramono Hadiri Pengukuhan Pengurus Dekranasda DKI Jakarta 2025-2030