Jumat, 01 Juli 2016 Wahyu Ginanjar Ramadhan 2056
Dinas Perhubungan dan Transportasi DKI, mengultimatum agar seluruh PO Bus jurusan Jawa Tengah dan Jawa Timur di Terminal Pulogadung dan Rawamangun, pindah ke Terminal Pulogebang. Kebijakan ini dilakukan mengingat kartu pengawasan dan kartu izin usaha (KPS/KIU) PO bus itu sudah keluar. Hanya saja sifatnya masih sementara.