44 Operator Sudah Relokasi Utilitas di Lokasi SJUT

Rabu, 25 Mei 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 3775

Operator Jaringan Mulai Relokasi Utilitas di Tujuan Ruas Jalan Lokasi SJUT

(Foto: Istimewa)

Dinas Bina Marga DKI Jakarta mencatat progres mitigasi utilitas eksisting ke dalam Sarana Jaringan Utilitas Terpadu (SJUT) di tujuh ruas jalan di Jakarta Selatan telah mencapai 26,39 persen.

Kita akan menata Jakarta lima tahun ke depan menjadi kota yang maju

Berdasarkan survei pengukuran lapangan per April 2022, terdapat 169 pemilik utilitas atau operator di tujuh ruas jalan tersebut (terdapat operator yang sama pada ruas jalan yang berbeda).

Kepala Dinas Bina Marga DKI Jakarta, Hari Nugroho mengatakan, 44 operator sudah merelokasi utilitasnya ke dalam SJUT pada tujuh ruas jalan pasca penertiban jaringan utilitas di ruas Jalan Mampang Prapatan Raya, Kamis (7/4) lalu.

“Pemutusan kabel di Jalan Mampang Prapatan waktu itu ampuh. Begitu dilakukan pemotongan, operator yang melakukan review maupun penandatanganan Berita Acara Kerja Sama (BAK) bertambah,” ujarnya, Rabu (25/5).

Hari menjelaskan, Pemprov DKI Jakarta telah memberikan kelonggaran batas waktu kepada pihak operator untuk melakukan negosiasi dan kesepakatan dengan BUMD penanggung jawab SJUT yang dalam hal ini PT Jakpro. Setelah mencapai kesepakatan, operator wajib merelokasi jaringan utilitasnya.

Terhitung sudah ada 57 operator yang menandatangani BAK pada tujuh ruas jalan dan diberikan waktu kurang lebih dua minggu agar segera merelokasi utilitas ke dalam SJUT.

“Kalau sudah tanda tangan BAK, operator wajib merelokasi utilitasnya ke SJUT. Kalau ada operator yang tidak berkenan langsung kita potong,” ucap Hari.

Ia menyampaikan, pihaknya juga telah melakukan Focus Group Discussion (FGD) dengan para operator membahas tarif dan model bisnis. Para operator diharapkan dapat lebih tertib secara administrasi dan langsung merelokasi utilitasnya di semua jalan lokasi SJUT di Jakarta.

“Tarif B2B antara operator dengan BUMD dan Pemprov DKI Jakarta hanya ambang atas dan bawah. Contoh sekarang tarifnya Rp 15 ribu per meter per tahun. Kita akan menentukan ambang atas dan bawah tarifnya berapa," terangnya.

Hari menambahkan, penataan ruang melalui SJUT memperindah tata kota dengan menata jaringan utilitas ke dalam SJUT. Selain itu juga untuk mempermudah monitoring sekaligus pemeliharaan jaringan utilitas dari para pemilik jaringan. Termasuk menjadi potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kita akan menata Jakarta lima tahun ke depan menjadi kota yang maju sehingga bersih dari kabel udara," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Pembangunan SJUT di Jalan Mampang Prapatan dan Jalan Cikajang Rampung

Pembangunan SJUT di Jalan Mampang Prapatan dan Jalan Cikajang Rampung

Jumat, 04 Juni 2021 2056

Kadis Bina Marga Potong Kabel Udara di Jalan Mampang Prapatan Raya

Dinas Bina Marga Tertibkan Kabel Udara di Mampang Prapatan

Kamis, 07 April 2022 6473

Dinas Bina Marga Bangun 565 PJU di Lokasi Pekerjaan SJUT

Dinas Bina Marga Bangun 565 PJU di Lokasi Pekerjaan SJUT

Sabtu, 19 Maret 2022 1770

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks