17 Terminal Bayangan di Jakbar Bakal Ditertibkan

Selasa, 24 Mei 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 1406

Sudin Perhubungan Jakbar Akan Tertibkan Terminal Bayangan

(Foto: doc)

Suku Dinas Perhubungan  (Sudinhub) Jakarta Barat bersama Satpol PP akan menertibkan belasan terminal bayangan di tiga titik yang tersebar di wilayahnya.

Akan kami tertibkan bersama petugas Satpol PP

Kepala Sudinhub Jakarta Barat, Erwansyah, mengatakan, saat ini tercatat ada 17 tempat terminal bayangan yang akan ditertibkan di kawasan Kalideres, Grogol dan Latumenten.

"Dalam waktu dekat, semua akan kami tertibkan bersama petugas Satpol PP," ujarnya, Selasa (24/5).

Ia menjelaskan, dalam penertiban tersebut, petugas akan menindak bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) dan gerai tiket yang beroperasi di tiap lokasi.

"Penertiban dilakukan agar warga tertib membeli tiket, naik dan turun bus AKAP di terminal resmi," ucapnya.

Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat menegaskan, pihaknya siap membantu Sudinhub dalam penertiban terminal bayangan. Penertiban tersebut mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban Umum.

"Kami siap kerahkan 30 personel. Kita tinggal tunggu kapan pelaksanaan penertiban," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Puluhan Kendaraan Parkir Liar Ditindak di Jakut

Parkir di Area Terlarang, 33 Kendaraan Ditindak Sudinhub Jakut

Selasa, 17 Mei 2022 1122

30 Kendaraan Parkir Liar Diangkut Petugas

Sudinhub Jakpus Tindak 30 Kendaraan Pelanggar Parkir

Rabu, 18 Mei 2022 1557

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469494

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309212

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261404

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196965

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194749

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks