Rabu, 11 Mei 2022 Reporter: Nurito Editor: Andry 1948
(Foto: Nurito)
10 bus Antar Kota Antar Provinsi (AKAP) terjaring razia yang melibatkan 15 petugas gabungan dari Suku Dinas Perhubungan (Sudinhub) dan Satwil Lantas Jakarta Timur pagi tadi.
Dalam razia ini, para petugas pertama kali menyasar kawasan perempatan Pasar Rebo, Ciracas. Di sana petugas langsung menindak empat bus AKAP yang kedapatan tengah mangkal dan menaikkan penumpang.
Kemudian petugas menyisir Jalan Mabes Hankam, Cipayung dan menindak lima bus AKAP yang tengah menurunkan penumpang. Selain itu petugas juga menyasar ke exit tol Cakung Barat.
Di kawasan tersebut, petugas mendapati satu bus AKAP yang tengah mangkal. Seluruh bus AKAP ini langsung diberikan tindakan tegas dari personel gabungan yang terjun ke lapangan.
Kepala Seksi Pengawaqsan dan Pengendalian Sudinhub Jakarta Timur, Riki Erwinda mengatakan, operasi gabungan ini digelar dalam rangka antisipasi adanya terminal bayangan pasca arus balik libur Lebaran.
Kegiatan sendiri dimulai pukul 05.30 dengan menyisir sejumlah titik yang ditenggarai dijadikan terminal bayangan para awak bus AKAP yang nakal.
"Hasil pengawasan dan penyisiran tadi pagi, ada 10 bus AKAP yang berhasil kita tindak. Sanksinya berbeda-beda sesuai dengan jenis pelanggarannya," ujarnya, Rabu (11/5).
Ia menyebutkan, dari 10 bus AKAP yang ditindak, empat unit di antaranya berada di perempatan Pasar Rebo, lima bus di Jalan Mabes Hankam dan satu bus di exit tol Cakung Barat.
Untuk memberikan efek jera, bus AKAP yang terjaring diganjar sanksi tilang hingga setop beroperasi. Sanksi setop beroperasi dijatuhkan terhadap bus yang buku kir-nya sudah mati dan menyalahi peruntukan.
"Bus yang disetop operasi selanjutnya dibawa ke Terminal dan
pool mobil barang Pulo Gebang," tandasnya.