Selasa, 21 April 2015 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Widodo Bogiarto 3414
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Puluhan penghuni yang masih bersikeras menempati kolong tol layang Wiyoto Wiyono MSc dan tol layang Sedyatmo di Kelurahan Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara, akan dipulangkan paksa ke kampung halamannya masing-masing.
Camat Penjaringan, Yani Wahyu Purwoko menyebutkan, pasca penertiban atas 450 bangunan liar di kolong tol layang Wiyoto Wiyono MSC dan tol Sedyatmo pada awal April lalu, sebagian besar penghuninya yang berjumlah ratusan jiwa memilih pindah ke lokasi lain atau pulang ke kampung halamannya. Sementara puluhan penghuni lainnya memilih bertahan di lokasi penertiban.
"Sebagian sudah didata. Kalau memang memiliki KTP daerah, kita akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial untuk mengantar mereka pulang kampung," kata Yani, Selasa (21/4).
Yani menuturkan, sebelum dipulangkan, mereka lebih dulu dibawa ke panti sosial untuk memperoleh pembinaan. Selanjutnya menggunakan bus yang telah disiapkan, mereka dipulangkan ke daerah tujuan.
Yani mengatakan, agar berjalan efektif, penataan kolong tol harus bersinergi dengan pengelola tol PT Citra Marga Nusa Pala (CMNP) dan PT Jasa Marga serta pemilik lahan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.
"Ke depan harus diprogramkan supaya lahan ini tidak dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain," ujar Yani.