Beky Mardani: Jakarta Harus Miliki Majelis Adat Betawi

Senin, 28 Maret 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 2670

Beky Mardani, Harapkan Jakarta Miliki Majelis Adat Betawi

(Foto: TP Moan Simanjuntak)

Beragam respon dan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat terus menggema menyikapi Rencana perpindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Harus ada penguatan pada peran dan fungsi semacam Majelis Adat Betawi (MAB)

Salah satu tokoh intelektual Betawi, Beky Mardani mengatakan, warga Betawi tidak perlu merasa khawatir dengan rencana perpindahan IKN. Sebab, meski tak lagi menyandang predikat Ibukota, Jakarta tetap akan kental dengan budaya Betawi.

"Perpindahan Ibukota nantinya tidak akan menghilangkan kearifan lokal orang Betawi seperti ondel-ondel, gambang kromong, tanjidor, silat dan budaya lainnya," ujarnya, Minggu (27/3).

Ia menyampaikan, ke depan, Jakarta diproyeksikan menjadi kota bisnis global dan pusat perekonomian. Artinya, masyarakat dari daerah lain dan mancanegara tetap akan datang ke Jakarta setelah tidak lagi berstatus IKN.

"Ibaratnya ada gula ada semut," singkatnya.

Menurut Beky, Jakarta selama ini dikenal sebagai tempat bertemunya berbagai etnis dan suku bangsa. Hal tersebut tidak terlepas dari sumbangsih besar budaya Betawi yang mampu menjadi perekat budaya lain di Jakarta.

"Maka dari itu, jika nanti Jakarta tidak lagi berstatus Ibu Kota, kearifan lokal budaya Betawi tidak akan hilang," katanya.

Beky menilai, peran, fungsi dan kedudukan budaya Betawi dengan segala nilai-nilai yang terbuka, egaliter dan toleran akan masih relevan dan tetap dibutuhkan Jakarta. Di samping itu, sistem tata pemerintahan Jakarta juga harus ditetapkan sebagai daerah otonomi tingkat satu setelah tidak berstatus IKN.

"Jika otonomi tidak dirubah, maka harus ada penguatan pada peran dan fungsi semacam Majelis Adat Betawi (MAB)," tuturnya.

Mantan Ketua Umum Lembaga Kebudayaan Betawi (LKB) periode 2018-2021 ini mencontohkan, di Papua, sistem tata pemerintahan tidak hanya dikelola ekskutif dan legislatif, tapi juga Majelis Rakyat Papua (MRP).

"Fungsi MAB sebagai lembaga konsultasi pemerintah provinsi dalam pengambilan kebijakan strategis. MAB ini juga akan memperkuat peran dan posisi nilai kearifan lokal Betawi. Sehingga, tidak hilang dalam sistem pemerintahan Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Foke : Perumusan UU Kekhususan Jakarta Harus Cerminkan Kebutuhan Kota Jakarta di Masa Depan

Fauzi Bowo: Perumusan UU Kekhususan Jakarta Harus Cerminkan Kebutuhan di Masa Depan

Rabu, 23 Maret 2022 3820

Tokoh Masyarakat Betawi Gelar FGD Bahas Jakarta Pasca Tidak Jadi Ibukota

Tokoh Masyarakat Betawi Gelar FGD Bahas Jakarta Pasca Tidak Jadi Ibukota

Sabtu, 19 Februari 2022 1278

Perpindahan IKN, Kadin DKI: Jakarta Tetap Memiliki Kekhususan

Ketua Kadin DKI: Jakarta Wajib Jadi Daerah Khusus

Kamis, 24 Maret 2022 3096

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469002

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307714

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284330

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260942

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196575

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks