Kamis, 24 Maret 2022 Reporter: Suparni Editor: Erikyanri Maulana 2690
(Foto: Suparni)
Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara memperketat pengawasan protokol
kesehatan (prokes) bagi para penumpang kapal di Dermaga Utama Pulau Pramuka, Kelurahan Pulau Panggang.Kepala Satpol PP Kecamatan Kepulauan Seribu Utara, Edi Syahrudi mengatakan, pengawasan dilakukan terkait perpanjangan masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2 di DKI Jakarta.
“Ini untuk antisipasi dan pencegahan penyebaran COVID-19 di Kepulauan Seribu," ujarnya, Kamis (24/3).
Menurutnya, hari ini terdapat 56 penumpang yang turun dari dua kapal penumpang yang datang dari Dermaga Marina Ancol dan Pelabuhan Kali Adem, Jakarta Utara.
”Setiap penumpang yang datang di cek suhu tubuh, dipastikan mencuci tangan di sarana yang disediakan serta diperiksa bukti vaksin COVID-19 melalui aplikasi PeduliLindungi,” tandasnya.