Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Jakarta Distribusikan Kendaraan Operasional Pendukung Penanggulangan Bencana

Selasa, 22 Maret 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2305

Antisipasi Cuaca Ekstrem, BPBD DKI Jakarta Distribusikan Kendaraan Operasional Pendukung Penanggulan

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Sebagai upaya antisipasi cuaca ekstrem dan mendukung penanggulangan bencana, Kepala Pelaksana BPBD Provinsi DKI Jakarta, Isnawa Adji mendistribusikan kendaraan dinas operasional.

Pendistribusian mobil pada setiap wilayah Kota Administrasi di Jakarta diharapkan menjadi penguatan tambahan

Pendistribusian dilaksanakan di Kantor BPBD DKI Jakarta, Gambir Jakarta Pusat, pada Selasa (22/3).

”Pendistribusian mobil pada setiap wilayah Kota Administrasi di Jakarta diharapkan menjadi penguatan tambahan Pemprov DKI Jakarta dalam penanganan bencana, khususnya genangan/banjir dalam saat kondisi cuaca ekstrem," ujar Isnawa Adji seperti dikutip dari Siaran Pers PPID DKI Jakarta, Selasa (22/3).

Adapun kendaraan yang didistribusikan adalah tujuh mobil pick up berdasarkan hasil dari pengadaan APBD Tahun Anggaran 2021.

Sebanyak 5 mobil akan ditempatkan pada tiap wilayah Kota Administrasi, dan 2 mobil akan dioperasionalkan untuk kebutuhan mobilisasi di tingkat Provinsi.

Untuk diketahui, kegiatan ini merupakan lanjutan dari pendistribusian sarana menghadapi musim hujan yang sudah dilaksanakan pada 29 Desember 2021 oleh Wakil Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria.

Pada kegiatan tersebut, BPBD juga telah melakukan penempatan petugas penanggulangan bencana atau biasa dikenal dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) pada lima wilayah Kota Administrasi di DKI Jakarta.

BPBD Provinsi DKI Jakarta juga telah mendistribusikan sarana pendukung penanggulangan bencana berdasarkan hasil pengadaan pada APBD Tahun Anggaran 2021, seperti perahu PE sebanyak 230 unit, ring buoy sebanyak 460 unit, senter jinjing sebanyak 1.000 unit, tenda pengungsi sebanyak 70 unit, velbed sebanyak 720 unit, dan bilik isolasi sebanyak 700 unit.

“Untuk seluruh jajaran TRC BPBD, agar tetap mengacu pada dua indikator dalam penanganan bencana di Jakarta, yaitu tidak ada korban jiwa dan genangan/banjir surut dalam kurun waktu 6 jam setelah hujan reda. Selain itu, 3 kata kunci utama yakni ‘Siaga, Tanggap, dan Galang’ tetap menjadi acuan dalam penanganan bencana dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan 6M yang berlaku,” tegasnya.

BERITA TERKAIT
BPBD DKI Antisipasi Potensi Angin Kencang, Warga Diimbau Waspada

BPBD DKI Antisipasi Potensi Angin Kencang, Warga Diimbau Waspada

Senin, 07 Maret 2022 2579

Ratusan Personel Gabungan Lanjutkan Penanganan Genangan di Pondok Bambu

Ratusan Personel Gabungan Lanjutkan Penanganan Genangan di Pondok Bambu

Rabu, 16 Maret 2022 1741

Ini Penanganan Terpadu Bagi Korban Kebakaran di Gang Cempaka III

Warga Terdampak Kebakaran di Gang Cempaka III Disalurkan Bantuan

Sabtu, 19 Maret 2022 1585

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks