Rapat dengan Kementerian ATR BPN, Anies Paparkan Visi Penataan Ruang di Jakarta

Selasa, 22 Maret 2022 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Andry 2852

Rapat Dengan Kementerian ATR BPN, DKI Paparkan Visi Penataan Ruang di Jakarta

(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)

Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta menggelar Rapat Lintas Sektor Pembahasan Rancangan Peraturan Gubernur (Rapergub) tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) DKI 2022-2042.

Terima kasih Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah membimbing Pemprov DKI

Pelaksana tugas (Plt) Direktur Jenderal Tata Ruang Kementerian ATR/BPN, Abdul Kamarzuki mengatakan, RDTR ini untuk mendukung pelaksanaan Online Single Submission (OSS) di daerah. Maka dari itu, kehadiran kepala daerah beserta Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) pada rapat lintas sektor ini dinilai amat penting.

“Kami mengundang kepala Daerah untuk hadir. Karena produk hukum RDTR ini nantinya berbentuk Peraturan Kepala Daerah, bukan Peraturan Daerah (Perda). DPRD dilibatkan dari proses hingga final di rapat lintas sektor," katanya, Selasa (22/3).

Ia menjelaskan, setelah koordinasi lintas sektor hari ini, proses pembahasan sudah mulai berjalan dan persetujuan substansi akan diterbitkan Kementerian ATR/BPN maksimum 20 hari sejak rapat berlangsung.

“Setelah persetujuan substansi terbit, pemerintah daerah hanya punya waktu maksimal satu bulan untuk menetapkan Perkada RDTR,” terangnya.

Uki menyampaikan, dengan adanya OSS, para pelaku usaha yang akan mendirikan usaha di suatu daerah harus mengikuti RDTR saat mengajukan perizinan usaha. Dengan sistem elektronik terintegrasi, RDTR OSS akan membuat perizinan bagi pelaku usaha lebih cepat diterbitkan.

“Diharapkan pemerintah daerah dapat menyusun RDTR dengan kehati-hatian, komitmen tinggi dan sudah proyeksikan ke depannya akan seperti apa,” imbaunya.

Di tempat yang sama, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan dalam paparannya menyampaikan visi penataan ruang di Jakarta dengan konsep kota berketahanan berbasis transit dan digital.

Saat ini Pemprov DKI Jakarta sedang melakukan peralihan atau transformasi paradigma penataan ruang ruang. Di antaranya dalam pengembangan kota berbasis transit dan transformasi digital untuk mendukung perubahan pola aktivitas dan mobilitas warga yang lebih efisien.

“Kita menghadapi masalah kemacetan dan high cost economy. Maka itu solusi yang ditawarkan pengembangan kota berbasis transit," tuturnya.

Anies juga menjelaskan, transformasi paradigma penataan ruang lainnya dengan mengubah situasi permukiman padat dan kumuh menjadi kawasan dengan perumahan yang terjangkau dan bisa memenuhi kebutuhannnya.

"Ke depan kita ingin bangun sebuah peningkatan lingkungan mencakup indeks hijau, pembatasan air tanah, wilayah pengendalian dan penyediaan air bersih,” ucapnya.

Ia melanjutkan, Pemprov DKI Jakarta juga melakukan transformasi paradigma penataan ruang terkait kualitas utilitas perkotaan. Jakarta dianggap perlu mengadopsi kehidupan perkotaan modern dalam hal pengelolaan utilitas, termasuk di dalamnya sampah dan air bersih.

“Air bersih di Jakarta cakupannya diperluas supaya bisa mengurangi ekstraksi air tanah yang berdampak pada water table di Jakarta makin turun,” ujarnya.

Di samping itu, Anies juga memaparkan enam tujuan dari visi penataan ruang di Jakarta yang terdiri dari terciptanya pembangunan kota berorientasi transit dan digital serta hunian layak huni dan berkeadilan. Kemudian, terciptanya lingkungan permukiman yang mandiri dan terwujudnya ruang dan pelayanan kota berketahanan dan terintegrasi dengan wilayah sekitar Bodetabekpunjur.

Tujuan lainnya, terciptanya penataan ruang yang mendukung peran Jakarta sebagai kota bisnis berskala global, terwujudnya pengembangan kawasan pesisir, perairan dan Kepulauan Seribu berkelanjutan dan berkeadilan serta terciptanya penataan ruang yang mendukung peran Jakarta sebagai pusat pemerintahan dan kebudayaan.

“Terima kasih Kementerian ATR/BPN yang selama ini telah membimbing Pemprov DKI Jakarta bisa menuntaskan proses revisi RDTR ini. Kami menghargai dan mengapresiasi," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dinas CKTRP DKI Gencarkan Sosialisasi RDTR PZ Melalui Sosial Media

Dinas CKTRP DKI Gencarkan Sosialisasi RDTR PZ Melalui Medsos

Senin, 02 November 2020 2029

Wagub Dukung Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Pulogadung

Wagub Dukung Percepatan Pengembangan Kawasan Industri Pulogadung

Sabtu, 25 Juli 2020 2263

Pemprov DKI Libatkan Warga Dalam Penataan Kampung

Pemprov DKI Libatkan Warga Dalam Penataan Kampung 

Sabtu, 23 Oktober 2021 1489

Rencana Penataan Kawasan Petojo Enclek Ditarget Rampung Juni

Rencana Penataan Kawasan Petojo Enclek Ditarget Rampung Juni

Senin, 26 April 2021 2256

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469009

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307721

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284336

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260947

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196583

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks