Rabu, 16 Maret 2022 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 1755
(Foto: Folmer)
Suku Dinas Lingkungan Hidup (Sudin LH) Jakarta Selatan menggelar uji emisi kendaraan bermotor di halaman Kantor Wali Kota Jakarta Selatan di Jalan Prapanca Raya, Kebayoran Baru.
Ratusan kendaraan roda dua dan empat yang mengikuti uji emisi kali ini dikhususkan bagi kendaraan PNS dan non PNS di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan. Sebanyak 200 kendaraan ditarget mengikuti uji emisi ini.
"Kendaraan bermotor yang belum lulus hari ini masih ada waktu untuk pemilik memperbaiki sehingga saat dilakukan uji emisi lagi sudah lulus. Ingat, bulan April 2022 akan dimulai penegakan hukum," ujar Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, Rabu (16/3).
Ia mengungkapkan, uji emisi kendaraan bermotor dilakukan bertujuan agar kualitas udara di Jakarta Selatan semakin bersih.
"Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Selatan berkolaborasi dengan 77 bengkel yang ditunjuk menjadi tempat uji emisi," katanya.
Kepala Sudin LH Jakarta Selatan, M Amin menambahkan, uji emisi akan digelar rutin setiap bulan sesuai amanat Pergub Nomor 66 tahun 2020 tentang Uji Emisi Gas Buang Kendaraan Bermotor.
“Selama tahun 2021, kami menggelar uji emisi sebanyak 21 kali dengan total 1.573 kendaraan bermotor diuji," ungkapnya.
Ditambahkan M Amin, saat ini kesadaran warga semakin tinggi untuk melakukan uji emisi kendaraan bermotor miliknya.
“Semakin banyak warga yang menyadari pentingnya kualitas udara bersih dengan rutin melakukan perawatan kendaraan bermotor," tandasnya.