Bapemperda Gelar Rapat Usulan Raperda Hak Penyandang Disabilitas

Senin, 14 Maret 2022 Reporter: Anita Karyati Editor: Budhy Tristanto 2552

Bapemperda Gelar Rapat Usulan Raperda Terkait Hak Penyandang Disabilitas

(Foto: Anita Karyati)

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Provinsi DKI Jakarta, Senin (14/3), menggelar rapat masukan dan aspirasi terhadap rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Pelaksanaan, Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas. Rapat yang digelar secara daring ini dipimpin Wakil Ketua Bapemperda DPRD DKI Jakarta, Dedi Supriadi.

Mengakomodir masukan dan harapan dari penyandang disabilitas

Menurut Dedi, penyempurnaan terhadap perda ini perlu dilakukan guna memenuhi hak-hak dan kebutuhan penyandang disabilitas di DKI Jakarta.Ddi juga memastikan, pihaknya terbuka bagi semua pihak yang ingin memberikan masukan dan saran demi penyempurnaan perda ini.

"Kami sangat bahagia, karena dapatkan banyak masukan dari asosiasi, lembaga dan koalisi masyarakat sipil terkait hal ini. Kami akan terus tindaklanjuti," ucap Dedi.

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari menjelaskan, penyusunan Raperda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas sebagai penyempurna atas Perda Nomor 10 Tahun 2011 tentang Penyandang Disabilitas.

Dia mengugkapkan, raperda ini mengatur beberapa hal penting, di antaranya  materi tentang pengaturan perencanaan dan evaluasi pemenuhan hak penyandang disabilitas, pengaturan penyelenggaraan pemenuhan hak penyandang disabilitas, serta pembentukan Dewan Disabilitas Jakarta.

“Kami akan terus memperbaiki dan mengakomodir masukan dan harapan dari para penyandang disabilitas," tuturnya.

Ariani Soekanwo, salah seorang tokoh hak politik disabilitas, berharap adanya kepastian hak penyandang disabilitas melalui revisi Perda tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak Penyandang Disabilitas.

"Layanan publik dalam tempat-tempat dalam ruang publik bagi disabilitas harus dimasukan dan terakomodir dalam perda ini,” tandasnya.

BERITA TERKAIT
Bapemperda Gelar RDP Bahas Jaringan Utilitas

Bapemperda Gelar RDP Bahas Jaringan Utilitas

Senin, 07 Februari 2022 1886

Bapemperda Dorong Kajian Naskah Akademik Jakarta Tourisindo Disempurnakan

Bapemperda Gelar Rapat Rancangan Perda tentang Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo

Rabu, 22 September 2021 1354

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Raperda Perubahan PAM - PAL Jaya

Bapemperda DPRD DKI Gelar RDP Raperda Perubahan PAM - PAL Jaya

Rabu, 28 Juli 2021 1442

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469019

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307728

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 284343

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 260959

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196589

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks