Kamis, 10 Maret 2022 Reporter: Budhi Firmansyah Surapati Editor: Erikyanri Maulana 2518
(Foto: Budhi Firmansyah Surapati)
Wati (56) akhirnya bisa bernapas lega. Cincin yang tersangkut di jarinya berhasil dilepas oleh petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu.
Perwira Piket Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Eko Budianto mengatakan, aksi penyelamatan tersebut bermula dari laporan warga Jalan Pantai Indah Timur yang mengeluhkan jika cincin di jari tengah lengan kanannya tak bisa dilepas pada Rabu (9/3) malam. Untuk melakukan penanganan, dikerahkan petugas dari Pos Pemadam PIK.
"Kita kerahkan satu unit tim rescue beranggotakan tiga personel," ujar Eko, Kamis (10/3).
Dijelaskan Eko, Wati mengalami kesulitan melepas cincin lantaran ruas jarinya bengkak. Sebagai tindak lanjut, petugas terpaksa memotong cincin korban menggunakan gerinda.
"Petugas butuh waktu sekitar 15 menit untuk merampungkan pemotongan cincin,” tandasnya.