Jumat, 10 April 2015 Reporter: Budhy Tristanto Editor: Widodo Bogiarto 3780
(Foto: Rudi Hermawan)
Penerapan parkir elektronik di Jalan Balai Pustaka Timur, Rawamangun, Pulogadung, Jakarta Timur, batal dilaksanakan. Unit Pelayanan Terpadu (UPT) Perparkiran DKI Jakarta untuk sementara memfokuskan parkir elektronik di tiga lokasi saja.
"Sementara kita fokuskan di tiga lokasi, yakni Jalan Agus Salim, Jalan Boulevard Kelapa Gading dan Jalan Falatehan," kata Sunardi Sinaga, Kepala UPT Perparkiran DKI Jakarta, Jumat (10/4).
Sebelumnya, kata Sunardi, selain tiga lokasi tersebut, pihaknya akan memasang parkir elektronik di Jalan Balai Pustaka dan Jalan Pintu Kecil Toko Tiga.
"Kami masih menunggu lelang investasi untuk proyek ini. Rencananya seluruh jalan di Jakarta akan menggunakan parkir elektronik," ujar Sunardi.
Nantinya, pemilik kendaraan yang parkir akan melakukan pembayaran melalui kartu uang elektronik yang diterbitkan oleh bank-bank mitra seperti Bank BCA, Bank DKI, Bank BRI, Bank BNI, Bank Mandiri dan Bank Mega.
Untuk tarif parkir pemilik kendaraan roda 4 akan dikenakan biaya Rp 5.000 per jam dan untuk kendaraan roda 2 akan dikenakan biaya Rp 2.000 per jam.