Jumat, 11 Februari 2022 Reporter: Suparni Editor: Erikyanri Maulana 1908
(Foto: Suparni)
Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi sarang tawon jenis vespa dari pekarangan rumah warga di RT 01/01 Kelurahan Pulau Kelapa, Kecamatan Kepulauan Seribu Utara.
Perwira Piket Sektor 7 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu,
Sugiman mengatakan, pihaknya mendapatkan laporan dari warga mengenai keberadaan sarang tawon yang berada di atas pohon hingga sering mengganggu warga yang melintas."Petugas mengevakuasi sarang tawon pada malam hari untuk menghindari agresivitas tawon dan demi keamanan warga," ujar Sugiman, Jumat (11/2).
Menurutnya, untuk mengevakuasi sarang tawon tersebut, pihaknya mengerahkan empat petugas Pos Jaga Pulau Kelapa berikut peralatan pendukung dan keamanan tubuh.
"Setelah berhasil dievakuasi, sarang tawon diamankan ke pos jaga Pulau Kelapa untuk dimusnahkan," tandasnya.