Pengelola Bioskop di Jakbar Diimbau Patuhi Ketentuan PPKM

Rabu, 09 Februari 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 1905

Pengelola Bioskop di Jakbar Diimbau Patuhi Ketentuan PPKM

(Foto: doc)

Suku Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Parekraf) Jakarta Barat mengimbau pengelola bioskop mematuhi ketentuan selama masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3. Salah satunya ketentuan terkait pembatasan pengunjung bioskop maksimal 50 persen.

Pengusaha bioskop harus mengikuti regulasi selama beroperasi saat PPKM Level 3

Kepala Suku Dinas Parekraf Jakarta Barat, Sherli Yuliana mengatakan, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan telah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 118 tentang PPKM Level 3 yang berlaku sejak 8-14 Februari 2022.

"Pengelola bioskop harus mengikuti regulasi selama beroperasi saat PPKM Level 3. Khususnya terkait jumlah maksimal pengunjung 50 persen dari kapasitas," ujarnya, Rabu (9/2).            

Sherli menjelaskan, sebelum memasuki bioskop, para pengunjung juga diwajibkan mengakses aplikasi pedulilindungi. Ketentuan ini berbeda dengan PPKM sebelumnya yang mana bioskop dibolehkan menampung 70 persen jumlah pengunjung dari kapasitas.

"Ketentuan lainnya, anak usia 12 tahun ke bawah diwajibkan membawa surat vaksin, minimal dosis pertama. Surat ini diberikan saat memasuki gedung bioskop," katanya.

Ia melanjutkan, restoran yang berada di area bioskop dibolehkan beroperasi dengan kapasitas maksimal 50 persen. Pengawasan bioskop sendiri akan melibatkan Satpol PP dan Suku Dinas PPKUKM Jakarta Barat.

"Ketentuan ini dilaksanakan sebagai langkah mencegah klaster COVID-19 di lingkungan bioskop," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PPKM Level 3 Jakarta, Gubernur Anies Ingatkan Masyarakat Kembali Waspada dan Tidak Panik

PPKM Level 3 Jakarta, Gubernur Anies Ingatkan Masyarakat Kembali Waspada dan Tidak Panik

Rabu, 09 Februari 2022 2951

PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang Dua Pekan, Tetap Jaga Prokes Meski Kasus Terkendali

PPKM Level 3 Jakarta Diperpanjang Dua Pekan, Tetap Jaga Prokes Meski Kasus Terkendali 

Rabu, 22 September 2021 1071

PPKM Jakarta Turun ke Level 2, Gubernur Anies Ingatkan Tetap Waspada

PPKM Jakarta Turun ke Level 2, Gubernur Anies Ingatkan Tetap Waspada

Rabu, 20 Oktober 2021 1604

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468503

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307238

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285052

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283951

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282629

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks