Ular Sanca Satu Meter Dievakuasi Petugas dari Rumah Warga

Selasa, 08 Februari 2022 Reporter: Suparni Editor: Erikyanri Maulana 1837

Ular Sanca Sepanjang Satu Meter di Rumah Warga Berhasil Dievakuasi

(Foto: Suparni)

Petugas Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Sudin Gulkarmat) Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu berhasil mengevakuasi ular sanca sepanjang satu meter dari rumah warga di Jalan Ikan Bandeng RT 03/03, Kelurahan Pulau Pari, Kecamatan Kepulauan Seribu Selatan.

Mendapat laporan dari warga

Perwira Piket Sektor 8 Sudin Gulkarmat Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu, Trianto menuturkan, pihaknya mendapati informasi keberadaan ular sanca tersebut dari pemilik rumah yang melaporkannya kepada petugas.

"Mendapat laporan dari warga, empat personel kami langsung menuju lokasi untuk mengevakuasi ular tersebut," ujar Trianto, Selasa (8/2).

Menurutnya, dengan sangat hati-hati, petugas akhirnya berhasil mengevakuasi ular tersebut yang seanjutnya diamankan di Pos Jaga Pulau Pari.

"Siang nanti ular akan dilepasliarkan ke habitatnya di pulau kosong yang tak jauh dari Pulau Pari," tandasnya.

BERITA TERKAIT
Dua Ular Sanca Diamankan di Lokasi Berbeda di Jaktim

Tiga Ular Dievakuasi Sudin Gulkarmat Jaktim di Lokasi Berbeda

Selasa, 08 Februari 2022 1739

Ular Sanca Sepanjang 3,5 Meter di Pulau Lancang Berhasil Dievakuasi

Ular Sanca 3,5 Meter di Pulau Lancang Dievakuasi

Kamis, 16 Desember 2021 3737

Seekor Biawak di Plafon Rumah Warga Berhasil Dievakuasi

Seekor Biawak Dievakuasi dari Plafon Rumah Warga

Senin, 07 Februari 2022 2033

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469460

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309134

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261378

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196939

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194724

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks