Sembilan Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Tiga Ruko di Cipinang Cempedak

Jumat, 04 Februari 2022 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 2521

Sembilan Mobil Pemadam Atasi Kebakaran Tiga Ruko di Cipinang Cempedak

(Foto: Nurito)

Sembilan unit mobil pemadam berikut 45 personel Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Jumat (4/2), berhasil mengatasi api yang membakar tiga kios  di Jl Cawang Baru RT 03/12 Kelurahan Cipinang Cempedak, Jatinegara.

Dalam waktu 40 menit, api berhasil dipadamkan petugas

Kasi Pengendalian Kebakaran dan Penyelamatan Sudin Gulkarmat Jakarta Timur, Gatot Sulaeman mengatakan,  tiga kios yang terbakar ini masing-masing adalah kios sol sepatu, bengkel tambal ban dan reklame. Diduga kebakaran ini dipicu korsleting listrik dari satu kios tersebut.

"Dalam waktu 40 menit, api berhasil dipadamkan petugas," ucp Gatot.

Menurut informasi di lapangan, beber Gatot, peristiwa ini diketahui warga yang melihat kepulan asap tebal dari belakang salah satu kios. Dalam waktu sekejap, terlihat api yang membesar dan cepat merembet ke bangunan lain.

"Tidak ada korban jiwa maupun luka dalam peristiwa ini. Namun, kerugian materi ditaksir mencapai Rp 150 juta," pungkasnya.

BERITA TERKAIT
Gulkarmat Jaktim Semprot Disinfektan di 11 Lokasi

Gulkarmat Jaktim Semprot Disinfektan di 11 Lokasi

Jumat, 04 Februari 2022 2304

Gulkarmat Jaktim Semprot Disinfekran di Lima Lokasi

Gulkarmat Jaktim Semprot Disinfektan di Lima Lokasi

Kamis, 03 Februari 2022 2373

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 469466

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 309149

Siswa di Jakut Tebarkan Optimistis Sintas COVID 19 Melalui Puisi

Siswa di Jakut Tebar Optimistis di Tengah COVID- 19 Melalui Puisi

Rabu, 15 April 2020 261381

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Basuki akan Bongkar Reklamasi PT KCN

Jumat, 15 April 2016 196945

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

DKI Hapus Denda PKB Hingga 2 Agustus

Jumat, 08 Juli 2016 194728

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks