Jumat, 04 Februari 2022 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 3200
(Foto: Nurito)
Pembangunan saluran air baru di tiga lokasi berbeda menjadi usulan prioritas dalam kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kelurahan Cilangkap, Cipayung, Jakarta Timur, Jumat (4/2).
Lurah Cilangkap, Nasir Sugiar mengatakan, pembuatan tiga saluran air yang mengemuka dalam Musrenbang ini tersebar di Jl Raya Cilangkap wilayah RW 02 dan 06, kemudian di Jalan Cilangkap-Cipayung sisi timur dan di Jalan Cilangkap Baru.
Dia menjabarkan, untuk di Jl Raya Cilangkap pembuatan saluran air yang diusulkan sepanjang 700 meter, mulai dari seberang Masjid Nurul Iman atau Masjid Ijo hingga ke depan Mabes TNI di Jalan Delta 4. Usulannya menggunakan beton U-ditch ukuran 80x80 sentimeter.
Kemudian, di Jalan Cilangkap hingga Cipayung sisi timur, pembangunan saluran air baru yang diusulkan panjanganya sekitar 650 meter. Lokasinya mulai dari pertigaan Kencur hingga ke pertigaan Mabes Jl Delta 1. Sedangkan yang ketiga pembuatan saluran air di Jl Cilangkap Baru, tepatnya di pertigaan Cilangkap seberang kantor UPPRD Cipayung yang lintasannya meliputi wilayah RT 04 dan RT 05 RW 01 sepanjang 350 meter.
"Saluran air baru di tiga lokasi itu akan dikoneksikan dengan saluran air yang sudah ada. Ini sebagai upaya mengatasi genangan di tiga lokasi tersebut," beber Nasir.
Dalam Musrenbang di Kelurahan Cilangkap ini total usulan yang disampaikan ada 129 dengan estimasi anggaran Rp 69,098 miliar. Rinciannya kegiatan fisik 98 usulan, non fisik 24 usulan dan barang satu usulan.
Disebutkan, dari 129 usulan itu, di antaranya yang terkait dengan Sumber Daya Air 59 usulan, Sudin Bina Marga 39 usulan, pelatihan kerja daerah ada 14 usulan dan sebagainya.
Kegiatan Musrenbang ini dipimpin Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Timur, Kusmanto dan dihadiri anggota DPRD DKI
Karyatin Subiantoro dan KH Thamrin, serta para ketua RT hadir secara daring.Sedangkan yang hadir secara langsung di aula kantor kelurahan antara lain, aparatur kelurahan dan kecamatan, para pengurus RW, LMK, pendamping rembuk RW, serta perwakilan dari sudin terkait.