Jumat, 21 Januari 2022 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Andry 2531
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
49 pelanggar protokol kesehatan (prokes) dengan tidak mengenakan masker di Kalideres dan Palmerah, Jakarta Barat ditertibkan dalam Operasi Tertib Masker (Tibmask).
Kepala Satpol PP Jakarta Barat, Tamo Sijabat mengatakan, Operasi Tibmask akan terus dilakukan agar warga tertib menerapkan prokes.
"Dalam Operasi Tibmask di dua wilayah kecamatan ini, kita tertibkan 49 orang pelanggar," ujarnya, Jumat (21/1).
Ia merinci, dari 49 pelanggar, 38 orang di antaranya ditertibkan di Jalan Peta Barat Raya, Kalideres dan 11 orang lainnya di Jalan Kamboja, Kota Bambu Utara, Palmerah.
"41 orang dikenakan sanksi sosial membersihkan sampah. Sementara delapan pelanggar
sisanya didenda administrasi, " tandasnya.