Puskesmas Kecamatan di DKI Layani Vaksin Booster Mulai Hari Ini
Rabu, 12 Januari 2022
Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing
Editor: Toni Riyanto
2430
(Foto: Nugroho Sejati)
Puskesmas Kecamatan di DKI Jakarta mulai melayani vaksinasi booster (dosis ketiga) untuk warga mulai hari ini, 12 Januari 2021.
Warga yang dapat diberikan vaksin booster adalah lansia, penderita imunokompromais dan warga lain yang telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap minimal enam bulan serta telah mempunyai tiket vaksinasi dosis ketiga.
Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Dwi Oktavia mengatakan, jenis vaksin dosis ketiga yang diberikan mengacu pada riwayat vaksinasi dosis pertama dan kedua yang diterima.
Jika vaksin dosis pertama dan kedua menggunakan Sinovac, maka vaksin booster menggunakan AstraZeneca atau Pfizer. Sedangkan, jika vaksin dosis pertama dan kedua menggunakan AstraZeneca maka vaksin ketiga menggunakan Moderna.
"Kombinasi vaksin booster sesuai dengan aturan Kemenkes yang mengacu kepada rekomendasi WHO dan ITAGI dan persetujuan BPOM," ujarnya, Rabu (12/1).
Dwi menjelaskan, vaksinasi booster atau dosis ketiga ini bertujuan untuk mempertahankan tingkat kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan dari COVID-19.
Dwi meminta masyarakat dapat mengecek tiket di aplikasi PeduliLindungi. Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat.
"Bagi masyarakat yang sudah memiliki tiket vaksinasi booster agar segera melakukan vaksinasi di Puskesmas atau fasilitas kesehatan dan pos vaksin yg memberikan layanan ini, sedangkan bagi yang belum memiliki tiket agar mengecek secara berkala melalui aplikasi PeduliLindungi fitur sertifikat vaksin," tandasnya
BERITA TERKAIT
73 % Kasus Aktif dan 81 % Kasus Baru Harian DKI Jakarta Adalah Pelaku Perjalanan Luar Negeri
Rabu, 05 Januari 2022
2891
Wali Kota Jakut Minta Penyebaran Varian Omicron Diantisipasi
Selasa, 11 Januari 2022
2084
Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Karang Anyar Capai 60,86 Persen