Rabu, 05 Januari 2022 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2334
(Foto: Suparni)
Sebanyak 800 Jakpreneur atau pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) binaan Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Utara di Tahun 2021 telah memiliki Izin Usaha Mikro kecil (IUMK).
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Suku Dinas Nakertrans dan Energi Jakarta Utara, Siti Nurbaiti mengatakan, Jakpreneur tersebut sebelumnya telah mendapatkan berbagai pelatihan dari mulai pelatihan pembuatan produk, kemasan, teknik pemasaran produk dan pengelolaan keuangan.
"Jakpreneur juga mendapatkan pendampingan untuk memperoleh izin produksi, sertifikasi halal hingga permodalan," ujarnya, Rabu (5/1).
Menurutnya, dari 800 Jakprenuer tersebut yang sudah mendapatkan nomer registrasi Produk Industri Rumah Tangga (PIRT) sebanyak 17 pelaku UMKM dan sertifikat halal ada empat produk.
"Untuk Jakpreneur yang sudah mendapatkan bantuan permodalan sebanyak 17 pelaku UMKM," terangnya.
Ia menambahkan, tiga
Jakpreneur terpilih juga telah difasilitasi mendapatkan bantuan gerobak usaha dari PT Bank Mayapada sebanyak dua gerobak dan dari PT Asian Agro."Pada tahun 2021 kami juga mengadakan pelatihan mengemudi yang diikuti 90 peserta dengan jumlah sudah diterima bekerja sebanyak 23 orang. Kemudian, pelatihan Satuan Pengamanan (Satpam) sebanyak dari 25 peserta dengan 14 orang saat ini sudah diterima bekerja," tandasnya.