Selasa, 07 April 2015 Reporter: Nurito Editor: Agustian Anas 3180
(Foto: Nurito)
Ratusan bangunan yang berdiri di bantaran Kali Cipinang RT 12/06, Cipinang Besar Selatan (CBS), Jatinegara, Jakarta Timur akan dibongkar pekan ini karena lahan seluas satu hektare itu akan digunakan untuk proyek pembangunan sodetan Ciliwung ke Kanal Banjir Timur (KBT).
Aparat Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Timnur telah memberikan surat peringatan ketiga (SP3) kepada pemilik bangunan untuk segera mengosongkan bangunannya. Para pemilik bangunan akan direlokasi ke Rumah Susun Cipinang Besar Selatan.
"Dari 56 pemilik bangunan itu, 31 di antaranya sudah pindah ke rusun. Makanya hari ini, kita kasih SP3 agar segera mengosongkan bangunan karena akan dibongkar dalam pekan ini," tegas Syofian Taher, Camat Jatinegara, Selasa (7
/4).Walikota Administrasi Jakarta Timur, Bambang Musyawardana mengatakan, seluruh bangunan di bantaran Kali Cipinang harus dibongkar pekan ini. Sebab, lahan seluas satu hektare itu akan digunakan untuk proyek sodetan Ciliwung-KBT.
"Pemilik bangunan tidak diberikan uang kerohiman atau ganti rugi karena menggunakan lahan milik pemerintah. Namun mereka yang memiliki KTP DKI direlokasi ke Rusun Cipinang Besar Selatan," ujar Bambang.