JXB Siap Kembangkan Bisnis Pascapeningkatan Modal Dasar Disetujui DPRD

Sabtu, 25 Desember 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 2443

JXB Siap Kembangkan Bisnis Pascapeningkatan Modal Dasar Disetujui DPRD

(Foto: Suparni)

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta telah menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Bentuk Bentuk Hukum Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo Menjadi Perseroan Terbatas Jakarta Tourisindo (Perseroda).

Perubahan lainnya yakni peningkatan modal dasar perseroan yang sebelumnya sebesar Rp 750 miliar menjadi Rp 2,7 triliun

Direktur Utama PT Jakarta Tourisindo (Perseroda) Novita Dewi mengatakan, dalam Perda PT Jakarta Tourisindo yang baru, bentuk perusahaan disesuaikan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2017 tentang BUMD, dimana semua BUMD yang berbadan hukum perseroan terbatas harus disesuaikan menjadi Perseroan Daerah (Perseroda).

"Perubahan lainnya yakni peningkatan modal dasar perseroan yang sebelumnya sebesar Rp 750 miliar menjadi Rp 2,7 triliun," ujarnya, melalui keterangan tertulis, Sabtu (25/12).

Novita mengungkapkan rasa syukur dan terima kasihnya atas dukungan dari DPRD dan Pemprov DKI Jakarta sehingga Perda tersebut dapat disahkan dalam sidang Paripurna.

"Alhamdulillah, ini menjadi sejarah bagi PT Jakarta Tourisindo dengan branding Jakarta Experience Board (JXB). Terima kasih atas dukungan Pemprov DKI dan DPRD sehingga proses panjang ini akhirnya bisa terwujud dan sah di penghujung 2021. Semoga amanah ini terus menjadi motivasi kami untuk membangun Jakarta dan berkontribusi pada pendapatan daerah," terangnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Peraturan Daerah (Perda) PT Jakarta Tourisindo (Perseroda) disahkan dalam Rapat Paripurna DPRD DKI Jakarta yang dipimpin Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Mohamad Taufik, di Kantor DPRD DKI Jakarta, Jumat (24/12) kemarin.

Ketua Badan Pembentuk Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta Pantas Nainggolan menuturkan, PT Jakarta Tourisindo (Perseroda) diharapkan dapat berperan membentuk ekosistem pariwisata Jakarta yang terintegrasi dan berkelanjutan sehingga dapat mendongkrak pertumbuhan ekonomi daerah.

"Dalam mewujudkan hal tersebut, PT Jakarta Tourisindo perlu melakukan  pengembangan bisnis disektor pariwisata dengan memanfaatkan teknologi, berinovasi, berkolaborasi dan memperkuat daya saing usaha sehingga dapat berkontribusi terhadap kesejahteraan masyarakat," ungkapnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengapresiasi DPRD atas kesungguhannya dalam mencermati usulan Raperda terkait perubahan status PT Jakarta Tourisindo.

"Alhamdulillah terima kasih, saya atas nama Pemprov menyampaikan rasa terima kasih dan syukur kepada yang telah membahas dan menyetujui Perda terkait dengan Jakarta Tourisindo, sehingga diharapkan BUMD ini dapat berkontribusi lebih besar dengan menciptakan ekosistem pariwisata di Jakarta," tandasnya.

BERITA TERKAIT
PT Jaktour-Pemkot Jaksel Selamatkan Aset Di Jalan RA Kartini

PT Jaktour-Pemkot Jaksel Selamatkan Aset di Jalan RA Kartini

Kamis, 25 November 2021 3468

Tiga Raperda Disahkan di Rapat Paripurna DPRD

Pemprov DKI dan DPRD DKI Sepakati Raperda Tentang Jaktour, PAM Jaya, dan PAL Jaya

Jumat, 24 Desember 2021 3060

PT Jaktour Turut Dukung Pergub Larangan Penggunaan Plastik Sekali Pakai

PT Jaktour Dukung Penggunaan Kantong Belanja Ramah Lingkungan

Kamis, 02 Juli 2020 1577

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks