Menikah di KUA Jakarta Selatan Langsung Dapat E- KTP dan KK

Jumat, 24 Desember 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 3452

Menikah di KUA Jakarta Selatan Langsung Dapat E- KTP dan KK

(Foto: Reza Hapiz)

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta bersama Kantor Kementerian Agama Jakarta Selatan, melaksanakan Grand Launching Pengintegrasian Data Kependudukan Pasca Pelaksanaan Pernikahan, Jumat (24/12) di Kantor Urusan Agama (KUA) Pasar Minggu. 

M ulai hari ini, tidak perlu lagi datang ke Dinas Dukcapil hanya untuk merubah status di KTP dan KK.

Kepala Dinas Dukcapil DKI, Budi Awaluddin mengatakan, selama ini pasca nikah status di KTP seseorang tidak berubah, jika yang bersangkutan tidak mengurus sendiri ke Dinas Dukcapil. Namun, mulai hari ini data layanan sudah terintegrasi. Sehingga, begitu masuk data ke KUA untuk melakukan permohonan pernikahan, langsung terkoneksi ke Sudin Dukcapil setempat dan status di KTP nya berubah menjadi nikah.

"Mereka yang menikah di Jakarta Selatan mulai hari ini, tidak perlu lagi datang ke Dinas Dukcapil hanya untuk merubah status di KTP dan KK. Karena datanya sudah terintegrasi dengan baik dan otomatis akan berubah. Tidak hanya yang menikah, tapi yang mengajukan perceraian juga akan dilakukan di Pengadilan Agama," ucap Budi Awaluddin.

Menurut Budi, layanan ini merupakan bagian dari ikhtiar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memberikan pelayanan membahagiakan dan menyenangkan bagi masyarakat.

"Pada prinsipnya, alur birokrasi saat ini harus dipangkas untuk memberikan nilai lebih bagi warga Jakarta," tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Budi juga meminta warga untuk melapor ke Dinas Dukcapil jika ada oknum petugas melakukan pungli. Dia berjanji, akan menindak tegas oknum petugas yang masih memakai cara lama seperti itu.    

"Hal ini bagian dari komitmen kami kepada masyarakat dalam memberikan layanan yang mudah, ramah dan inovatif," lanjut  Budi.

Wali Kota Jakarta Selatan, Munjirin, mengapresiasi adanya layanan ini. Dia berharap, layanan seperti ini juga bisa dilakukan pada pengurusan administrasi lainnya. Seperti  BPHTB dan PBB.

"Semoga program  seperti ini dapat ditiru juga pada layanan-layanan lainnya. Sehingga masyarakat merasakan lebih terlayani ke depannya," tandas Munjirin.

BERITA TERKAIT
Sudin Dukcapil Jaktim Bentuk10 RW Percontohan Program KAMSA

Sudin Dukcapil Jaktim Bentuk 10 RW Percontohan Program KAMSA

Selasa, 21 Desember 2021 3790

Dinas Dukapil Hadirkan Inovasi Layanan di Pusat Grosir Ciliitan

Dinas Dukcapil Hadirkan Inovasi Layanan di Pusat Grosir Ciliitan

Sabtu, 18 Desember 2021 6685

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468505

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285053

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282630

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks