Senin, 06 April 2015 Reporter: Nurito Editor: Widodo Bogiarto 5361
(Foto: Adi Alfiyan)
Sekitar 50 Satpol PP Jakarta Timur mulai melakukan sosialisasi terkait rencana penertiban terhadap puluhan pedagang kaki lima (PKL) batu ak
ik di seputaran Jalan Bekasi Barat 1, Kelurahan Rawa Bunga, Jatinegara.Penertiban rencananya dilaksanakan pekan ini. Pasalnya keberadaan PKL batu akik ini dinilai sangat meresahkan serta membuat arus lalu lintas semrawut. Berdasarkan data awal, di lokasi tersebut ada 30 PKL batu akik.
Walikota Jakarta Timur, Bambang Musyawardhana menyebutkan, Selasa (7/4) besok, pihaknya akan menggelar rapat terkait rencana penertiban PKL batu akik yang menggunakan mobil minibus dan mobil bak terbuka. Rapat tersebut akan melibatkan Satpol PP, Sudin Perhubungan dan Transportasi, Kelurahan Rawa Bening dan Kecamatan Jatinegara.
"Besok pagi kita akan bahas di rapat. Dan minggu ini harus bersih semua. Tidak boleh ada lagi PKL berjualan di kawasan tersebut," tegas Bambang, Senin (6/4).
Dalam kesempatan tersebut, Bambang mengaku belum mengetahui adanya rumor pungutan liar (pungli) terhadap puluhan PKL batu akik di depan Pasar Jakarta Gems Center.
"Saya baru tahu di situ ada pungli. Kalau ada oknum kelurahan atau kecamatan yang bermain, kami akan mengambil tindakan tegas," ujar Bambang.