Jumat, 17 Desember 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Erikyanri Maulana 4424
(Foto: Aldi Geri Lumban Tobing)
Sebanyak delapan kapal tongkang berkapasitas masing-masing 20 kubik dikerahkan untuk mendukung proses pengerukan Waduk Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara. Seluruh kapal tongkang ini milik UPT Alkal Dinas Sumber Daya Air DKI Jakarta pengadaan tahun 2021.
Dalam proses pengerukan, dua alat berat jenis ekskavator amphibi dikerahkan untuk pengerukan lumpur di tengah waduk. Kemudian delapan kapal tongkang tersebut diturunkan ke waduk yang luasnya mencapai 80 hektare untuk pengangkutan ke daratan. Kapal tongkang ini didukung dua push boat untuk mobilitasnya.
Kepala UPT Alkal Dinas SDA DKI, Yoserizal mengatakan, pengerahan delapan kapal tongkang ini dilakukan untuk percepatan pengerukan lumpur Waduk Pluit.
"Jadi untuk percepatan pengerukan Waduk Pluit, kita kerahkan delapan kapal tongkang, dua push boat atau kapal cepat dan dua ekskavator. Karena muatan masing-masing kapal bisa mencapai 20 kubik sehingga mempercepat proses pengerukan waduk tersebut. Delapan kapal tongkang beroperasi hingga akhir Desember ini," ujar Yoserizal, Jumat (17/12).
Dia menjelaskan, pengerukan dilakukan sampai kedalaman waduk mencapai sekitar enam meter, sesuai dengan kondisi awal. Karena saat ini sedimentasinya mencapai empat meter, dampak banyaknya material yang terbawa dari sejumlah kali dan saluran penghubung saat debit air tinggi. Waduk ini juga menjadi muara dari sejumlah kali dan saluran penghubung.
Menurutnya, dengan dikerahkannya kapal tongkang ini maka ada efisiensi atau penghematan penggunaan BBM solar hingga 87 persen. Yoserizal menambahkan, kedelapan kapal tongkang dan
push boat ini akan diserahkan ke Sudin SDA Jakarta Utara untuk operasionalnya mulai Januari 2022 mendatang."Jika biasanya dalam sehari membutuhkan 100 liter solar untuk operasional alat berat ekskavator maka kini hemat 87 persennya. Selain itu efektivitas waktunya juga tiga kali lipat lebih cepat. Kapal Tongkang ini hasil pengadaan tahun 2021 senilai Rp 23 miliar," tandas Yoserizal.