Rabu, 15 Desember 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 3425
(Foto: Suparni)
Suku Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Utara hingga 14 Desember 2021 telah membina 39.367 Jakpreneur.
Kepala Seksi Perdagangan Suku Dinas PPKUKM Jakarta Utara, Andini Sutianti mengatakan, dalam periode Januari-14 Desember 2021 ada 9.800 pelaku UMKM yang mendaftar menjadi Jakpreneur.
"Pendaftar Jakpreneur tahun ini sepertinya akan mengalami penurunan jika dibandingkan tahun 2020 dengan jumlah 15.386 pelaku UMKM," ujarnya, Rabu (15/12).
Andini menjelaskan, Suku Dinas PPKUKM Jakarta Utara terus melakukan pelatihan, pembinaan dan pendampingan bagi Jakpreneur agar usahanya semakin berkembang dan bisa naik kelas.
"Kami juga membantu akses pemasaran baik secara online maupun offline
agar produk Jakpreneur dikenal dan diminati masyarakat. Kalau usahanya semakin maju, kita juga berharap semakin banyak tenaga kerja terserap" tandasnya.