Rabu, 08 Desember 2021 Reporter: Anita Karyati Editor: Erikyanri Maulana 2815
(Foto: Anita Karyati)
Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Pusat berencana melakukan penataan ulang 23 RW pada tahun 2022. Penataan ini dilakukan untuk menciptakan kota yang baik, nyaman, aman, dan indah untuk masyarakat.
Kepala Seksi Perencanaan Pengawasan Perumahan dan Kawasan Suku Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Sudin PRKP) Jakarta Pusat, Rendy Pramudia Aji mengatakan, terdapat 12 Kelurahan dengan total 23 RW yang akan dilakukan penataan kawasan. Rencana penataan ini sudah dibahas di tingkat kota serta dilakukan secara Community Action Plan (CAP) atau sudah dikaji oleh lembaga demografi dari Universitas Indonesia (UI) dengan melibatkan warga.
"Penataan ini akan kami laksanakan pada tahun 2002, secara Collaborative Implementation Program (CIP) atau pekerjaan fisik. Diperkirakan penataan RW ini memakan biaya sebesar Rp 80,5 miliar dengan menggunakan
anggaran APBD dan ditargetkan dalam satu tahun pekerjaannya selesai," ujar Rendy, Rabu (8/12).Rendy merinci, untuk Kecamatan Tanah Abang di RW 07 Karet Tengsin, RW 14 Kebon Melati, RW 08 Petamburan, RW 09 Kebon Kacang, dan RW 04 Kampung Bali.
Lalu untuk Kecamatan Menteng di RW 03 dan 08 Menteng, RW 01 dan 06 Pegangsaan. Untuk Kecamatan Sawah Besar di RW 02 dan 04 Mangga Dua Selatan, RW 01 dan 02 Kalianyar. Terakhir di Kecamatan Johar Baru yakni di RW 02, 03, 04, 06 dan 08 Kampung Rawa, RW 04, 06, dan 07 Tanah Tinggi, serta RW 04 Kelurahan Galur.
"Penataan dilakukan mulai dari perbaikan jalan, perbaikan saluran, penerangan jalan umum (PJU), vertical garden, renovasi balai warga, perbaikan lapangan olahraga, pembuatan mural hingga pengadaan CCTV," katanya.
Rendy berharap, dengan kolaborasi lintas sektoral, bisa membuat penataan 23 RW tersebut menjadi lebih baik, nyaman, aman dan indah.