Kamis, 18 November 2021 Reporter: TP Moan Simanjuntak Editor: Erikyanri Maulana 2703
(Foto: TP Moan Simanjuntak)
Kelompok Tani (Poktan) Bunga Kamboja melakukan budidaya maggot di lahan milik Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Pertanian (KPKP) DKI Jakarta di Jalan Bangka VIII A, RT 01/12, Kelurahan Pela Mampang, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.
Lurah Pela Mampang, Yunaenah mengapresiasi budidaya maggot yang dilakukan Poktan Bunga Kamboja di lahan tersebut. Sebab, selain dapat mengurangi volume sampah yang dibuang ke TPST Bantar Gebang, budidaya magot juga bermanfaat untuk pakan ternak ikan, unggas dan pupuk yang berimbas pada nilai ekonomis.
"Saya mengapresiasi budidaya maggot ini. Terlebih selain melakukan budidaya maggot, mereka juga memanfaatkan lahan untuk menanam berbagai macam jenis sayuran dan juga pohon produktif," ujarnya, Kamis (18/11).
Ketua Poktan Bunga Kamboja, Nana Yuliana menuturkan, pemanfaatan lahan seluas 700 meter persegi tersebut sudah dilakukan sejak Agustus 2021. Sebelumnya lahan tersebut kerap dijadikan lokasi pembuangan sampah liar.
Khusus untuk bididaya magot, sambung Nana, saat ini ada sekitar delapan kilogram. Dari jumlah itu, setiap harinya dapat mengurangi sampah organik sekitar empat kilogram per hari. Sedangkan untuk pengelolaannya, ia dibantu oleh petugas Satpel KPKP Kecamatan Mampang Prapatan dan petugas PPSU Kelurahan Pela Mampang.
"Hasil maggot selain kami jual, juga kami berikan pada warga yang ingin membudidayakannya," tandas Nana.