Jumat, 05 November 2021 Reporter: Anita Karyati Editor: Erikyanri Maulana 3299
(Foto: Nugroho Sejati)
Komisi D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta melakukan pendalaman dan pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2022 yang diajukan tujuh Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dengan nilai total anggaran sebesar Rp 14,907 triliun.
Tujuh SKPD tersebut masing-masing Dinas Sumber Daya Air (SDA), Dinas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP), Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (PRKP), Dinas Lingkungan Hidup (LH), Dinas Pertamanan dan Hutan Kota, serta Biro Pembangunan dan Lingkungan Hidup.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah mengatakan, usulan tersebut perlu melihat potensi anggaran yang dimiliki saat ini. Perlu adanya perketatan seleksi perencaan untuk semua program dapat terlaksana mengingat kondisi ekonomi yang saat ini belum pulih akibat pandemi COVID-19 yang selama dua tahun ini.
"Kita perlu memastikan kembali pengajuan dari para SKPD tersebut. Apabila anggaran ini mencukupi maka akan kami akomodir dan setujui, jika tidak sesuai maka akan kita kurangi kembali," ujar Ida Mahmudah, di Hotel Grand Cempaka Resort, Puncak, Bogor, Jawa Barat, Jumat (5/11).
Menurutnya, salah satu pengerjaan dari Dinas Bina Marga yaitu pembebasan tanah untuk penyelenggaraan jalan dengan anggaran sekitar Rp 340 milliar, seperti untuk pembuatan trotoar, jalan tol, pembangunan jembatan dan lainnya.
"Harapannya pelaksana program tersebut dapat berjalan maksimal, terlebih pada tahun 2022, Jakarta akan menjadi tuan rumah Formula E sehingga harus bisa memberikan yang terbaik," tandasnya.