Jumat, 29 Oktober 2021 Reporter: Anita Karyati Editor: Erikyanri Maulana 2592
(Foto: Anita Karyati)
Sebanyak 19 orang Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS) terjangkau operasi pengendalian kegiatan masyarakat yang di gelar Satpol PP Jakarta Pusat, Jumat (29/10) dini hari. PPKS ini terjangkau petugas gabungan di empat titik wilayah Kecamatan Gambir.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan menuturkan, kegiatan yang melibatkan 35 personel gabungan itu dilakukan sebagai upaya mencegah penyebaran COVID-19 serta menindaklanjuti aduan masyarakat terkait keberadaan PPKS di wilayah Kecamatan Gambir.
"Kami menggelar penjangkauan di kawasan Cideng, Jalan Hasyim Asy'ari, kawasan Harmoni, dan Jalan Gajah Mada. Para PPKS yang terjangkau dibawa ke Panti Sosial oleh tim dari Sudin Sosial Jakarta Pusat," ujar Bernard.
Selanjutnya, para PPKS akan menjalani pemeriksaan swab antigen untuk memastikan mereka tidak terpapar COVID-19. Jika dari hasil tes ada yang dinyatakan positif, maka akan ditangani petugas puskesmas untuk mendapatkan perawatan.
Camat Gambir, Fauzi menambahkan, para PPKS yang terjangkau operasi pengendalian masyarakat langsung ditempatkan di panti sosial dan panti lansia sesuai usia yang bersangkutan. Menurutnya, para PPKS ini sebetulnya memiliki potensi jika kemampuannya bisa dikembangkan.
"Banyak dari mereka yang beralasan tidak mempunyai tempat dan sebagainya, jadi nanti mereka difasilitasi ke Panti Sosial dan Panti Lansia. PPKS yang terjangkau operasi ini rata-rata usianya masih muda dan memiliki potensi jika kemampuannya
bisa dikembangkan," tandasnya.