Kamis, 28 Oktober 2021 Reporter: Anita Karyati Editor: Erikyanri Maulana 2426
(Foto: Anita Karyati)
Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat menyalurkan bantuan berupa dua kursi roda bagi warga kurang mampu di Kecamatan Kemayoran.
Kepala Satpel Sosial Kecamatan Kemayoran, Lenny Mariani mengatakan, para penerima bantuan tersebut yakni, Nuryanti (61) warga Jalan Bungur Besar RT 02/04, Kelurahan Gunung Sahari Selatan dan Chairil (48), warga Jalan Gang Mantri RT 03/10 Kelurahan Kemayoran.
"Warga yang membutuhkan bantuan kursi roda harus melampirkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) serta didukung surat keterangan dari lurah dan camat setempat jika yang bersangkutan layak mendapatkan bantuan," jelas Lenny, Kamis (28/10).
Menurutnya, sejak Januari 2021, pihaknya sudah menyalurkan bantuan 34 kursi roda dan satu tingkat bagi warga yang membutuhkan. Pihaknya berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan warga dengan sebaik-baiknya dan tidak untuk diperjualbelikan.
Nuryanti (61), warga RT 02/04 Kelurahan Gunung Sahari Selatan, salah satu penerima bantuan kursi roda mengaku senang dengan pemberian bantuan tersebut. Dirinya harus menggunakan bantuan kursi roda karena terjatuh di kamar mandi hingga menyebabkan tulang kakinya patah sehingga tidak bisa berjalan sejak tahun 2010.
"Alhamdulillah bantuan ini sangat bermanfaat. Selama ini hanya di rumah saja, tapi sekarang bisa digunakan ibu untuk berjemur dan mengajak kontrol ibu ke rumah sakit," ucap Lia, putri Nuryanti.