Sosialisasi perpajakan yang digelar di Aula Kantor Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan, Kamis (21/10), diikuti 17 pelaku UKM anggota Jakpreneur binaan Sudin Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha kecil dan Menengah (PPKUKM) Jaksel.
Kasatpel Sudin PPKUKM Kecamatan Setiabudi, Bisner Damanik mengatakan, kegiatan sosialisasi ini merupakan bentuk kolaborasi pihaknya dengan KPP Setiabudi II.
Dalam sosialisasi yang dilaksanakan secara tatap muka ini, jelas Biner, para peserta mendapat materi tentang cara mengisi SPT, daftar NPWP dan kegiatan perpajakan lainnya.
"Sosialisasi ini untuk membina para pelaku UKM di Kecamatan Setiabudi agar mengerti tentang masalah perpajakan," ujarnya.
Dia berharap, para pelaku UKM bisa bangkit dan kembali memberi sumbangsih kepada pemerintah melalui pembayaran pajak.
"Uang pajak untuk pembangunan dan kesejahteraan warga," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Layanan Pajak Kelililing di Cilangkap Raih Rp 83 Juta Lebih
Kamis, 26 Agustus 2021
1114
20 Jakpreneur di Kepulauan Seribu Ikuti Pelatihan Perpajakan
Kamis, 21 Oktober 2021
1150
20 Jakpreneur di Matraman Ikut Pelatihan Perpajakan