Senin, 18 Oktober 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 2128
(Foto: doc)
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Asisten Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta, Sigit Wijatmoko menerima kedatangan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta beserta perwakilan warga di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (18/9). Kedatangan LBH Jakarta dan perwakilan warga ke Balai Kota tersebut, bertujuan menyerahkan rekomendasi untuk Pemrov DKI Jakarta.
“Baru saja saya menerima perwakilan dari Lembaga Bantuan Hukum Jakarta beserta perwakilan warga. Karena sifatnya dadakan tadi saya sampaikan bahwa apabila kami terinformasi lebih awal, saya yakin pak Gubernur yang menerima langsung teman-teman LBH maupun perwakilan dari warga,” ucap Sigit, usai melakukan mediasi dengan LBH Jakarta dan perwakilan warga, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta, Senin (18/10) sore.
Sigit menjelaskan bahwa kedatangan LBH Jakarta merupakan bagian dari penyampaian aspirasi warga untuk pemerintahan. Sigit juga menegaskan bahwa Pemprov DKI Jakarta amat terbuka dengan semua aspirasi, di mana Pemprov DKI Jakarta berkomitmen untuk memfasilitasi semua aspirasi dari warga termasuk kritik.
“Saya sampaikan kepada mereka bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta terbuka akan kritik. Kami semua memberikan kesempatan dan memfasilitasi semua warga untuk menyampaikan (kritik),” terang Sigit. “Bahkan tadi teman-teman LBH melakukan konferensi pers di pendopo Balai Kota tak kami batasi, kami memberikan ruang dan menghormati sebagai bentuk Pemprov DKI Jakarta menghargai semua aspirasi maupun partisipasi warganya termasuk juga kritik yang sifatnya korektif,” tambahnya.
Sigit juga menjabarkan bagaimana Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan menekankan kepada seluruh jajaran Pemprov DKI Jakarta untuk melakukan pembangunan dengan pendekatan yang berbeda, salah satunya Community Action Plan (CAP), yaitu pembangunan berbasis kerja bersama masyarakat yang menjadi perhatian teman-teman LBH. Sehingga dengan begitu Pemprov DKI Jakarta akan segera mempelajari rekomendasi tersebut dan memberikan jawaban secepatnya.
“Meskipun (CAP) belum sempurna tapi secara pasti dikerjakan dan dituntaskan, beberapa waktu terakhir kami juga meresmikan berbagai bentuk hasil dari CAP tersebut,” papar Sigit.
“Terhadap rekomendasi yang diberikan, ada 10 hal yang menjadi cermatan teman-teman LBH Jakarta dan 9 rekomendasi, yang akan kami pelajari untuk sesegera mungkin kami berikan respon dan klarifikasi. Kami tentu memandang teman-teman LBH Jakarta adalah pribadi yang obyektif, karenanya kami tidak ingin berpolemik dengan apa yang digagas (LBH),” tandasnya.