Kamis, 14 Oktober 2021 Reporter: Anita Karyati Editor: Erikyanri Maulana 1644
(Foto: Anita Karyati)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakarta Pusat melakukan penyisiran ranjau paku di sepanjang Jalan Letjen Suprapto, Jakarta Pusat. Hasilnya, petugas berhasil mengumpulkan sebanyak satu kilogram ranjau paku dalam berbagai ukuran.
Kepala Satpol PP Jakarta Pusat, Bernard Tambunan mengatakan, penyisiran ranjau paku yang dilakukan jajarannya menindaklanjuti aduan masyarakat, khususnya para pengendara yang merasa resah akibat keberadaan ranjau paku.
"Di Jakarta Pusat ada dua lokasi rawan ranjau paku yakni di Jalan Letjen Suprapto dan kawasan Mangga Besar. Kami lakukan penyisiran dengan durasi jarak tiga kilometer mulai dari putaran Grand Cempaka hingga persimpangan Pasar Senen (Galur). Hasilnya kita dapati satu kilogram ranjau paku dalam berbagai ukuran," ujar Bernard, Kamis (14/10).
Menurutnya, kegiatan penyisiran ranjau paku sesuai dengan Perda No 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum di wilayah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami akan rutin melakukan penyisiran ranjau paku. Kami juga belum tahu apakah ini ada unsur kesengajaan atau tidak," katanya.
Dikatakan Bernard, pihaknya menggunakan bambu sepanjang dua meter yang diikatkan tiga magnet. Oleh petugas alat tersebut digunakan untuk melakukan penyisiran ranjau paku secara manual. Alat tersebut juga ditempelkan di depan dan belakang bamper mobil.
Andri (29), salah seorang pengendara sepeda motor yang melintas mengapresiasi penyisiran ranjau paku yang dilakukan petugas Satpol PP. Terlebih, selama ini di Jalan Letjen Suprapto dikenal sebagai lokasi rawan ranjau paku yang merugikan para pengendara yang melintas.
"Saya pernah dua kali kena ranjau paku di Jalan Letjen Suprapto. Kami berharap petugas rutin melakukan penyisiran dan dapat menemukan serta mengamankan pelaku penebar ranjau paku," tandasnya.