Petugas Gabungan Tutup Paksa Warung Jajanan di Cijantung
Minggu, 03 Oktober 2021
Reporter: Nurito
Editor: Budhy Tristanto
1285
(Foto: Nurito)
Petugas gabungan menutup paksa warung jajanan yang melanggar jam operasional di Jl Kamboja RT 007/03 Kelurahan Cijantung, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Minggu (3/10) dinihari tadi.
Kasatpol PP Kecamatan Pasar Rebo, Muhammad Syarif mengatakan, selain menutup warung petugas juga membubarkan kerumunan remaja di lokasi tersebut.
"Dari pengawasan yang dilakukan dinihari tadi, kita temukan warung jajanan yang buka sampai larut malam. Warung kita paksa tutup dan yang nongkrong kita bubarkan," kata Syarif.
Menurut Syarif, giat pengawasan yang dipimpin Camat Pasar Rebo, Mujiono, ini melibatkan 20 personel gabungan Satpol PP kelurahan dan kecamatan, FKDM dan jajaran Polsek Pasar Rebo.
Dalam giat ini, jelas Syarif, petugas menyisir Jl Gonseng Raya, Jl Pertengahan, Jl Lebak Para, Jl Kamboja. Kemudian ke Jl RA Fadillah, Jl Tengah, Jl Trikora dan Jl Raya Bogor.
Selain itu, pihaknya juga standby di Jl Raya Bogor, tepatnya di dekat pangkalan pasir Kelurahan Pekayon untuk antisipasi adanya aksi balap liar. Namun hingga pukul 04.00 tidak ditemukan adanya aksi balap liar tersebut.
BERITA TERKAIT
Delapan Pelanggar Tibmask di Pasar Rebo Disanksi Sosial