Rabu, 22 September 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 1263
(Foto: doc)
Sejak dibentuk pada 9 April 2020, Tim Pemulasaraan Jenazah COVID-19 telah menjadi garda terdepan dalam penanganan jenazah dengan protap COVID-19 di Jakarta. Secara simbolis, 52 petugas dalam Tim Pemulasaraan Jenazah COVID-19 menerima piagam penghargaan da
ri Gubernur Provinsi DKI Jakarta, Anies Baswedan, di Kawasan Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu (22/9)."Sore hari ini adalah sore di mana kita mensyukuri nikmat sehat dan kondisi pandemi yang lebih terkendali. Sekaligus, menyampaikan apresiasi kepada 52 pribadi yang bekerja di garda terdepan untuk kemanusiaan mengurus saudara kita yang wafat karena COVID-19," ujar Gubernur Anies, dikutip dari Siaran Pers PPID Provinsi DKI Jakarta.
"Izinkan dalam kesempatan ini, saya atas nama Pemprov DKI dan masyarakat Jakarta menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Ibu/Bapak semua, Tim Pemulasaraan Jenazah, karena selama masa pandemi ini mewakili kita menjalankan kewajiban untuk memakamkan saudara-saudara kita yang meninggal karena COVID-19," tambahnya.
Lebih lanjut, Gubernur Anies mengungkapkan, apresiasi atas kontribusi dan sumbangsih untuk Tim Pemulasaraan Jenazah COVID-19 amat besar, terlebih tim ini mengerjakan sesuatu yang berisiko dan kapanpun dapat terpapar virus. Apalagi pada saat lonjakan kasus terjadi, di mana tim ini bekerja ekstra, berpacu dengan waktu, memulasarkan jenazah COVID-19.
"Apa yang Ibu/Bapak kerjakan adalah sebuah kewajiban yang berisiko. Tapi, Ibu/Bapak tetap memilih menjalankan tugas itu dan menjadi pribadi yang membuat pengelolaan jenazah di Jakarta akibat COVID-19 berjalan amat baik," tutur Gubernur Anies.
Gubernur Anies juga menyebut, tim yang dibentuk dari unsur Polda Metro Jaya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi DKI Jakarta, BPBD Provinsi DKI Jakarta, Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan Provinsi DKI Jakarta, Dinas Kesehatan, Biro Umum dan Administrasi Setda Provinsi DKI Jakarta ini merupakan gabungan dari para pribadi teladan di masing-masing instansinya.
"Bahwa, 52 orang ini adalah teladan, mereka memilih menunaikan kewajiban walaupun berisiko. Semoga 52 petugas ini menjadi teladan di tempat masing-masing. Karena, hanya ada 52 orang ini yang akan memiliki tanda bertugas sebagai Tim Pemulasaraan Jenazah di masa pandemi. Pampangkan itu, dan izinkan keluarga Anda merasa bangga bahwa ada anggota keluarganya yang menjadi pejuang di masa pandemi," tandasnya.
Sejak bulan April 2020 sampai hari ini, Tim Pemulasaraan Jenazah COVID-19 telah melaksanakan pemulasaran sebanyak 681 jenazah COVID-19. Puncak tertinggi pelaksanaan pemulasaraan terjadi pada bulan Juli 2021, tim ini telah melaksanakan pemulasaran sebanyak 142 jenazah COVID-19. Di samping pemulasaaran, Pemprov DKI Jakarta juga melaksanakan pemakaman jenazah dengan protap COVID-19.
Berdasarkan data pada situs pertamananpemakaman.jakarta.go.id, pemakaman jenazah dengan protap penanganan COVID-19 tertinggi terjadi pada 10 Juli 2021, sebanyak 407 jenazah. Sementara, untuk total pemakaman dengan protap penanganan COVID-19 pada https://corona.jakarta.go.id/id/data-pemantauan, jumlah jenazah yang ditangani yaitu 31.969 jenazah.
Namun, sejak memasuki bulan September, tren pemakaman jenazah dengan protap penanganan COVID-19 menurun. Dalam seminggu terakhir, tren pemakaman sudah mulai di bawah 10 jenazah per hari, dengan titik terendah pada tanggal 9 September 2021 sejumlah 6 jenazah yang ditangani.