Sabtu, 28 Maret 2015 Reporter: Devi Lusianawati Editor: Widodo Bogiarto 3917
(Foto: doc)
Pemkot Administrasi Jakarta Barat berencana memasang rambu di seluruh jalan inspeksi di wilayah ini. Hal ini untuk mencegah dimanfaatkannya jalan inspeksi sebagai lokasi mangkal pedagang kaki lima (PKL) atau parkir kendaraan warga.
Untuk pemasangan rambu kami akan berkoordinasi dengan Sudin Perhubungan dan Trasnportasi
Pembangunan jalan inspeksi ini bertujuan sebagai akses untuk perawatan sungai sekaligus bisa menambah ruang publik di ibu kota. Fungsi lain jalan inspeksi adalah menjadi jalur
alternatif saat macet.Sekretaris Kota (Sekko) Jakarta Barat, Muhammad Zein mengatakan, pemasangan rambu dilakukan lantaran banyak jalan inspeksi sudah berubah fungsi menjadi lokasi mangkal pedagang kaki lima (PKL) atau parkir kendaraan warga.
"Untuk pemasangan rambu kami akan berkoordinasi dengan Sudin Perhubungan dan Trasnportasi," kata Zein, Sabtu (28/3).
Dihubungi terpisah, Kepala Sudin Perhubungan dan Transportasi Jakarta Barat, Mirza Aryadi menjelaskan, pemasangan rambu masih menunggu APBD cair. Untuk sementara pihaknya akan melakukan sosialisasi berupa pemasangan spanduk larangan parkir.
"Satu bulan setelah disosialisasikan, kami akan mengenakan sanksi kepada warga atau pengguna jalan yang melanggar aturan," tegas Mirza.
Salah satu jalan inspeksi yang sudah berubah fungsi terletak di sisi Kali Mookervart, Daan Mogot.