Selasa, 31 Agustus 2021 Reporter: Suparni Editor: Toni Riyanto 1323
(Foto: Suparni)
Tiga pelaku usaha binaan (Jakpreneur) Suku Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi (Nakertrans) dan Energi Jakarta Utara, diberikan bantuan sarana usaha berupa etalase berjualan. Bantuan secara simbolis diserahkan langsung Wali Kota Jakarta Utara, Ali Maulana Hakim, Selasa (31/8).
Ali mengatakan, Jakprenuer penerima bantuan ini telah melalui proses kurasi oleh Suku Dinas Nakertrans dan Energi Jakarta Utara hingga dinyatakan layak menerima bantuan.
"Semoga dengan adanya bantuan ini, usaha yang digeluti semakin maju dan berkembang. Bahkan, hingga dapat membuka peluang usaha dan membuka lapangan kerja baru," ujarnya.
Kepala Suku Dinas Nakertrans dan Eenergi Jakarta Utara, Gatot Subroto Widagdo menambahkan, Jakprenuer penerima bantuan telah mengikuti berbagai program pelatihan dan pembinaan hingga terpilih untuk mendapatkan bantuan.
"Saya berharap ini juga bisa memotivasi Jakpreneur lainnya untuk terus meningkatkan kualitas dan kuantitas produksinya agar bisa mendapatkan bantuan," terangnya.
Ia berharap, semakin banyak kolaborator baik perusahaan maupun perseorangan yang tergerak untuk mau membantu Jakpreneur. Selain sarana produksi, beberapa perusahaan juga telah meminjamkan lahannya untuk berdagang secara gratis atau tanpa perlu menyewa.
"Ada 50 perusahaan yang sudah ikut berkolaborasi. Adapun jumlah pelaku UMKM binaan Suku Dinas Nakertrans dan Energi Jakarta Utara berjumlah 800 Jakpreneur," ungkapnya.
Sementara itu, salah seorang Jakpreneur penerima bantuan warga Jalan Mangga, Gang 15 A Kelurahan Lagoa, Kecamatan Koja, Jakarta Utara, Mita Utami mengaku meng
geluti usaha kue kering dan kue basah dengan membuka lapak kecil di rumahnya. Selain itu, pemasaran juga dilakukannya secara daring atau online."Saya sudah sudah dua tahun menjadi anggota Jakpreneur Suku Dinas Nakertrans dan Eenergi Jakarta Utara. Sangat senang mendapat bantuan ini untuk menunjang usaha saya," tandasnya.