296 HPR di Dua Kelurahan di Jakpus Divaksin Rabies
Kamis, 26 Agustus 2021
Reporter: Folmer
Editor: Budhy Tristanto
961
(Foto: Folmer)
Sebanyak 296 ekor hewan penular rabies (HPR) peliharaan warga di Kelurahan Tanah Tinggi dan Galur, telah divaksin rabies oleh petugas Sudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Pusat.
Kasudin Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan Jakarta Pusat, Penty Yunesi P mengatakan, layanan jemput bola vaksin rabies di dua kelurahan digelar selama empat hari sejak Senin (23/8) hingga Kamis (26/8).
"Kegiatan vaksin digelar di Taman RW 05 Kelurahan Tanah Tinggi pada 23 dan 24 Agustus. Serta Kantor RW 01 dan 06 Kelurahan Galur pada 25 dan 26 Agustus" ujar Penty Yunesi, Kamis (26/8).
Ia menjelaskan, 296 ekor HPR telah tervaksin terdiri dari 231 kucing, 53 anjing, 11 kera dan seekor musang.
Menurut Penty, layanan jemput bola vaksin rabies ini dilakukan untuk memudahkan warga. Layanan ini tidak dipungut biaya apa pun.
"Kami sudah memvaksin sebanyak 1.846 ekor HPR sejak Januari hingga 26 Agustus 2021," tandasnya.
BERITA TERKAIT
121 Hewan Divaksin Rabies di Cilangkap
Kamis, 26 Agustus 2021
1001
312 Hewan Penular Rabies di Cawang Telah Disuntik Vaksin