Tidak Ada Pemborosan Anggaran dalam Pengadaan Lahan Makam, Pembayaran Telah Sesuai Hasil Appraisal KJPP

Selasa, 24 Agustus 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 1221

Tidak Ada Pemborosan Anggaran dalam Pengadaan Lahan Makam, Pembayaran Telah Sesuai Hasil Appraisal K

(Foto: Mochamad Tresna Suheryanto)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta telah menindaklanjuti rekomendasi atas sejumlah temuan BPK pada LKPD Tahun Anggaran 2020. Salah satunya, terkait pengadaan lahan makam di Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta.

Rekomendasinya, bersifat administratif

Inspektur Provinsi DKI Jakarta, Syaefulloh Hidayat, menegaskan bahwa tidak ada pemborosan dalam pengadaan lahan makam karena Pemprov DKI Jakarta melakukan pembayaran berdasarkan hasil appraisal Konsultan Jasa Penilai Publik (KJPP) dan telah sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

"Kalau melihat temuan BPK, tidak ada kalimat pemborosan. Judul temuannya adalah Penilaian Harga Pasar dari Konsultan Jasa Penilai Publik atas Pengadaan Ruang Terbuka Hijau Makam Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Tidak Didasarkan oleh Kondisi Tanah dan Data Pembanding yang Sebenarnya," ungkap Syaefuloh di Balai Kota Jakarta, Selasa (24/8), seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

"Rekomendasinya, bersifat administratif, untuk membuat pedoman teknis dalam penyusunan Kerangka Acuan Kerja (KAK) dan menambah pedoman teknis/Standar Operasional Prosedur (SOP) terkait kewajiban reviu atas laporan akhir pembuatan harga perkiraan ganti rugi KJPP, khususnya reviu atas data pembanding. Tidak ada kerugian negara atas temuan ini," tegasnya.

Kepala Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta, Suzi Marsitawati, menambahkan, pengadaan lahan makam ini juga telah sesuai dengan Peraturan Gubernur Nomor 82 Tahun 2017 di mana pembayaran menggunakan hasil penilaian appraisal KJPP. Hasil penilaian appraisal KJPP juga dinyatakan resmi oleh Kementerian Keuangan dan Kementerian Agraria dan Tata Ruang (ATR)/Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Perlu diketahui, lanjut Suzi, sesuai Peraturan Menteri ATR/BPN Nomor 19 Tahun 2021 bahwa penilaian appraisal KJPP bersifat final dan mengikat. Namun, Dinas Pertamanan dan Hutan Kota Provinsi DKI Jakarta justru tetap dapat melakukan penghematan sebesar 2,5 miliar rupiah dalam pengadaan lahan makam ini. 

"Penilaian appraisal KJPP sebesar Rp. 73.787.892.000,-, sedangkan dari hasil musyawarah, Pemprov DKI Jakarta membayar sebesar Rp 71.236.650.000,-. Jadi, ada penghematan sebesar Rp. 2.551.242.000,-," jelasnya. 

Suzi juga menegaskan, tidak ada aturan yang dilanggar. Rekomendasi BPK juga telah ditindaklanjuti untuk perbaikan ke depan dalam proses pengadaan lahan dengan pedoman teknis yang lebih komprehensif.

BERITA TERKAIT
Pemkot Jakbar Siap Bayar Lahan untuk Kantor Kelurahan Jembatan Lima

Pemkot Jakbar Siap Bayar Lahan untuk Kantor Kelurahan Jembatan Lima

Selasa, 10 April 2018 2867

Dua Pengembang Bantu Pembangunan Infrastruktur

Dua Pengembang Bantu Pembangunan Infrastruktur

Jumat, 06 Oktober 2017 3925

Terbitkan Pergub 24/2021, Pemprov DKI Perketat Perlindungan Pohon dan Targetkan Penanaman 200.000 Po

Terbitkan Pergub 24/2021, Pemprov DKI Perketat Perlindungan Pohon dan Targetkan Penanaman 200.000 Pohon Baru Terpenuhi Pada 2022

Kamis, 22 April 2021 4555

Antisipasi Lonjakan Biaya Paket Kremasi, Distamhut DKI Jakarta Imbau Yayasan Kremasi Swasta Tentukan

Antisipasi Lonjakan Biaya Paket Kremasi, Distamhut DKI Jakarta Imbau Yayasan Kremasi Swasta Tentukan Penjadwalan dan Tarif

Minggu, 18 Juli 2021 1118

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks