Satpol PP Kecamatan Koja Intensifkan Pengawasan Prokes di Mal dan Area Publik
Jumat, 13 Agustus 2021
Reporter: Suparni
Editor: Toni Riyanto
1291
(Foto: Suparni)
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Koja, Jakarta Utara, terus mengintensifkan pengawasan protokol kesehatan (prokes) dan implementasi kebijakan perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 mulai 10-16 Agustus 2021.
Kepala Satpol PP Kecamatan Koja, Roslely Tambunan mengatakan, pengawasan hari ini dilakukan di Koja Trade Mall dan kawasan Jalan Mangga, Kelurahan Lagoa.
"Untuk pengawasan di Koja Trade Mall kami mengerahkan lima personel. Hasilnya, tidak ditemukan adanya pelanggaran, pengunjung maupun pegawai mal bisa menunjukkan bukti vaksin dan tertib menggunakan masker," ujarnya, Jumat (13/8).
Ia menambahkan, pengawasan di kawasan Jalan Mangga dilakukan oleh tujuh personel Satpol PP bergabung dengan unsur Satpel Perhubungan dan TNI/Polri setempat.
"Kami mendapati sebanyak 11 orang yang kedapatan tidak menggunakan masker. Mereka disanksi sosial membersihkan fasilitas umum menggunakan rompi khusus," tandasnya.
BERITA TERKAIT
Personel Gabungan Periksa Kartu Vaksin Pengunjung PGC
Selasa, 10 Agustus 2021
2185
Satpol PP Jakut Lakukan Pengawasan di Pusat Perbelanjaan
Kamis, 12 Agustus 2021
964
Petugas Gabungan Gelar Pengawasan PPKM Sambil Sosialisasi Vaksinasi