Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi COVID-19 di Jakarta per 3 Agustus 2021

Selasa, 03 Agustus 2021 Reporter: Aldi Geri Lumban Tobing Editor: Toni Riyanto 2394

Perkembangan Data Kasus dan Vaksinasi Covid-19 di Jakarta Per 3 Agustus 2021

(Foto: doc)

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta masih terus berupaya mengendalikan pandemi COVID-19. Seiring dengan menerapkan 3T,  vaksinasi COVID-19 juga digalakkan pada sejumlah kelompok prioritas. Kendati demikian, masih dibutuhkan peran serta masyarakat untuk tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.

Seminggu terakhir ada 147.264 orang dites PCR

Mengingat, vaksinasi COVID-19 saat ini hanya mengurangi dampak keterpaparan, masih terdapat kemungkinan tertular dan menularkan virus COVID-19 jika longgar terhadap protokol kesehatan dalam keseharian. Hal ini terlihat dari kasus positif yang masih fluktuatif dan kini mengalami kenaikan. Butuh kerja bersama untuk memutus rantai penularan ini.

Kepala Bidang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit, Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta, Dwi Oktavia memaparkan, berdasarkan data terkini Dinas Kesehatan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, dilakukan tes PCR sebanyak 22.347 spesimen. Dari jumlah tes tersebut, sebanyak 15.792 orang dites PCR hari ini untuk mendiagnosis kasus baru dengan hasil 1.601 positif dan 14.191 negatif. Selain itu, dilakukan pula tes Antigen hari ini sebanyak 12.687 orang dites, dengan hasil 574 positif dan 12.113 negatif.

Lebih lanjut, Dwi juga menyampaikan, target tes WHO adalah 1.000 orang dites PCR per sejuta penduduk per minggu (bukan spesimen), artinya target WHO untuk Jakarta adalah minimum 10.645 orang dites per minggu. "Target ini telah Jakarta lampaui selama beberapa waktu. Dalam seminggu terakhir ada 147.264 orang dites PCR. Sementara itu, total tes PCR DKI Jakarta kini telah mencapai 505.977 per sejuta penduduk," terang Dwi, seperti dikutip dari siaran pers PPID Provinsi DKI Jakarta.

Adapun jumlah kasus aktif di Jakarta turun sejumlah 975 kasus, sehingga jumlah kasus aktif sampai hari ini sebanyak 14.004 (orang yang masih dirawat/ isolasi). Sedangkan, jumlah kasus Konfirmasi secara total di Jakarta sampai hari ini sebanyak 820.365 kasus. Perlu diketahui, hasil tes antigen positif di Jakarta tidak masuk dalam total kasus positif karena semua dikonfirmasi ulang dengan PCR.

Dari jumlah total kasus positif, total orang dinyatakan telah sembuh sebanyak 793.928 dengan tingkat kesembuhan 96,8%, dan total 12.433 orang meninggal dunia dengan tingkat kematian 1,5%, sedangkan tingkat kematian Indonesia sebesar 2,8%.

Untuk positivity rate atau persentase kasus positif sepekan terakhir di Jakarta sebesar 14,8%, sedangkan persentase kasus positif secara total sebesar 15,2%. WHO juga menetapkan standar persentase kasus positif tidak lebih dari 5%.

Sementara itu, proses vaksinasi juga masih terus berlangsung. Untuk Vaksinasi Program, total dosis 1 saat ini sebanyak 7.800.342 orang (88,5%), dengan jumlah yang divaksin dosis 1 hari ini sebanyak 132.848 orang. Sedangkan, total dosis 2 kini mencapai 2.865.036 orang (32,5%), dengan jumlah yang divaksin dosis 2 hari ini sebanyak 120.320 orang.

Lebih lanjut, capaian vaksinasi untuk anak usia 12-17 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan sebanyak 62,4% dan untuk dosis 2 sebanyak 1,7%. Sedangkan warga usia 18-59 tahun, untuk dosis 1 telah dilakukan sebanyak 91,5% dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 31,5%. Sedangkan, pada kelompok lansia, vaksinasi dosis 1 telah dilakukan sebanyak 81% dan vaksinasi dosis 2 sebanyak 69%. Sementara vaksinasi gotong royong, untuk dosis 1 telah diberikan kepada 164.975 orang dan dosis 2 sebanyak 106.434 orang.

Di sisi lain, Pemprov DKI Jakarta telah menyediakan tempat tidur isolasi dan tempat tidur ICU dalam penanganan COVID-19. Hingga 1 Agustus 2021, dari 140 RS yang merawat COVID-19, untuk tempat tidur isolasi sejumlah 11.436 persentase keterisiannya sebesar 56% dengan total pasien isolasi sebanyak 6.367 orang. Sedangkan, untuk tempat tidur ICU sejumlah 1.645, persentase keterisiannya sebesar 79% dengan total pasien ICU sebanyak 1.295 orang.

Melalui Satpol PP Provinsi DKI Jakarta, penindakan atas pelanggaran penggunaan masker dan pendataan buku tamu juga akan digencarkan, begitu pula dengan bentuk pelanggaran-pelanggaran PSBB lainnya, seperti pelanggaran di restoran/rumah makan, serta pelanggaran perkantoran, tempat usaha, dan tempat industri. Sanksi yang diberlakukan berupa kerja sosial, denda, penghentian sementara kegiatan, hingga pencabutan izin usaha.

Berdasarkan laporan harian Satpol PP Provinsi DKI Jakarta pada 2 Agustus 2021 pukul 18.00 WIB, telah dilakukan penertiban, terdiri dari operasi masker, penertiban pada restoran, rumah makan, warung makan, dan kafe, serta pada perkantoran, tempat kerja, dan tempat usaha dengan total denda sebesar Rp 2.150.000. Selain itu, terdapat 5 restoran, rumah makan, warung, makan, dan kafe, serta 5 tempat usaha lainnya yang dilakukan penghentian sementara.

Harapannya, masyarakat dapat lebih disiplin menerapkan protokol kesehatan dan turut berpartisipasi dalam memutus mata rantai penularan COVID-19.

Pemprov DKI Jakarta menyarankan, untuk melakukan vaksinasi, warga dapat langsung ke tempat vaksinasi. Namun, untuk mempercepat proses vaksinasi, warga disarankan mendaftar online melalui aplikasi JAKI atau situs corona.jakarta.go.id/vaksinasi. Dengan mendaftar secara online, warga dapat memilih waktu dan tempat vaksinasi sendiri, sekaligus bisa melakukan pre-screening tes online.

Untuk menemukan tempat vaksinasi, warga juga mengeceknya melalui aplikasi google maps. Hanya dengan menuliskan “vaksin COVID-19”, warga dapat menemukan lokasi serta dibantu informasi jalur menemukan lokasi yang dipilih.

Adapun kategori warga 18+ yang dapat divaksinasi di DKI Jakarta adalah:

- Warga ber-KTP DKI Jakarta,

- Warga ber-KTP dari luar DKI Jakarta, tetapi berdomisili di DKI Jakarta (membawa keterangan domisili diperoleh dari petugas RT, tidak harus dari ketua RT),

- Pekerja di DKI Jakarta yang ber-KTP dari luar DKI Jakarta (membawa keterangan dari tempat kerja).

Pemprov DKI Jakarta juga masih membuka kesempatan untuk masyarakat berbagi dengan sesama yang membutuhkan bantuan karena terdampak pandemi COVID-19 dalam program Kolaborasi Sosial Berskala Besar atau KSBB. Masyarakat dapat memberikan bantuan berupa bahan pangan pokok, makanan siap saji, hingga uang tunai. Informasi lengkap seputar KSBB dapat melalui situs corona.jakarta.go.id/kolaborasi.

BERITA TERKAIT
 191 Peserta Divaksin Di Dua Titik Lokasi di Rawa Barat

191 Warga Divaksin di Dua Titik Lokasi di Rawa Barat

Selasa, 03 Agustus 2021 876

Sekda DKI Berangkat Jenasah Alm Surjadi Soedirdja Dari Rumah Duka Untuk Dimakamkan di TMP Kalibata

Sekda DKI Lepas Jenazah Surjadi Soedirdja ke TMP Kalibata

Selasa, 03 Agustus 2021 1294

Gubernur Anies Apresiasi Kolaborasi Swasta Tangani Pandemi, dari Penyediaan Tempat Isolasi Terkendal

Gubernur Anies Apresiasi Kolaborasi Swasta Tangani Pandemi, dari Penyediaan Tempat Isolasi Terkendali hingga Mobil Vaksin Keliling

Selasa, 03 Agustus 2021 1302

Ratusan Warga Tegal Alur Ikut Vaksin di Masjid Jami Al Abadiyah

Ratusan Warga Antusias Ikuti Vaksinasi di Masjid Jami Al Abadiyah

Minggu, 01 Agustus 2021 1738

BERITA POPULER
Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusunawa Marunda

Pemkot Jakut Bantu Perketat Pengawasan Rusun Marunda

Jumat, 21 Juni 2024 468506

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Dishub Gandeng Waze Luncurkan Fitur Navigasi Ganjil Genap

Kamis, 19 Oktober 2017 307241

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

90 Sanggar Betawi Belum Punya Badan Hukum

Jumat, 10 Juli 2015 285054

 Libur Natal, 36.871 Pengunjung Padati TMII

TMII Dipadati Pengunjung

Jumat, 25 Desember 2015 283952

 4500 Warga Ramaikan Karnaval KBT

Karnaval KBT Dipadati Ribuan Warga

Minggu, 30 Agustus 2015 282631

Bagikan ke :
BANG JAKI +indeks
POTRET JAKARTA +indeks
VIDEO +indeks