Selasa, 24 Maret 2015 Reporter: Folmer Editor: Erikyanri Maulana 5851
(Foto: Folmer)
Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama menilai, polemik antara Pemprov DKI dengan DPRD DKI terkait APBD merupakan satu bentuk proses demokrasi. Terlebih, pasca reformasi tahun 1998 silam, peraturan menetapkan penyerahan pembahasan anggaran kepada legislatif dianggap akan lebih baik.
"Tapi, beberapa belas tahun demokrasi ternyata di DPRD DKI, tidak semua (anggota DPRD) memang ya, ada oknum pimpinan melakukan crop pokir (pokok pikiran) namanya," ujar Basuki Tjahaja Purnama, Gubernur DKI Jakarta, di Balaikota, Selasa (24/3).
Padahal, kata Basuki, DPRD sebenarnya tidak memiliki hak budgeting.
"Dewan hanya memiliki namanya budget policy atau kebijakan budget yang dibahas di dalam KUA PPAS saja," katanya.
Ia menjelaskan, DPRD dapat membahas pokok pikiran (pokir) dan mengusulkan dalam musyawarah perencanaan pembangunan (musrenbang) yang berlangsung pada bulan Maret hingga Mei mendatang.
”Pokir dewan boleh dimasukkan ke musrembang, bukan justru menitip anggaran pada SKPD untuk dimasukan ke dalam rancangan anggaran DKI,” tegasnya.
Terlebih, lanjut Basuki, jika penyusupan pokir itu dilakukan dengan memangkas anggaran yang sudah disahkan dalam rapat paripurna seperti yang terjadi dalam RAPBD DKI 2015. Namun, Pemprov DKI memastikan tidak ada lagi pokir di dalam RAPBD DKI 2015.
"Inilah (Pokir) yang kerap menjadi temuan siluman oleh Badan Pengawasan Keuangan Pembangunan (BPKP). Saya kira DPRD kalau otaknya pokir terus, kapan Jakarta mau maju?" tandasnya.