Kamis, 29 Juli 2021 Reporter: Nurito Editor: Budhy Tristanto 1154
(Foto: Nurito)
Pemerintah Kota Jakarta Timur kembali meraih penghargaan kota layak anak dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia, Kamis (29/7). Proses pemberian penghargaan dilakukan secara virtual.
Tercatat ada 275 kabupaten dan kota seluruh Indonesia yang mengikuti acara pemberian
Penghargaan Kota Layak Anak Tahun 2021 secara virtual. Ada empat kriteria penghargaan yang diberikan, yaitu predikat Utama, Nindya, Madya dan Pratama.Wali Kota Jakarta Timur, Muhammad Anwar didampingi Ketua TP PKK Diah Anwar, Asisten Kesra Alawi, Kepala Suku Dinas PPAPP Sumilan dan Kabag Kesra, Mukhtar, mengikuti prosesi pemberian penghargaan dari Ruang Rapat Khusus di Lantai 2 Gedung Blok A, kantor wali kota.
Menurut Asisten Kesra Kota Jakarta Timur, Alawi, predikat Nindya Kota Layak Anak yang kembali diraih Pemkot Jaktim ini merupakan kerja sama dari semua pihak, mulai dari unsur jajaran pemerintah daerah dan masyarakatnya.
'Alhamdulilah, Kota Jakarta Timur bisa mempertahankan kembali predikat Nindya dalam perolehan penghargaan Kota Layak Anak 2021. Ke depan kita masih terus berusaha mendapatkan predikat utama, yang merupakan predikat tertinggi," kata Alawi.
Hal serupa diutarakan Kasudin PPAPP Jakarta Timur, Sumilan. Dia menegaskan, akan melakukan evaluasi kembali untuk memperbaiki kekurangan yang ada. Agar ke depan lebih maksimal dan bisa meraih penghargaan predikat utama.
"Tentunya, kami ingin ke depan bisa meraih predikat tertinggi, yakni Predikat Utama," tandasnya.