Selasa, 13 Juli 2021 Reporter: Wuri Setyaningsih Editor: Erikyanri Maulana 891
(Foto: Wuri Setyaningsih)
Satpol PP Kecamatan Kembangan, Jakarta Barat, terus menggencarkan Operasi Tertib Masker (Tibmask) saat Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat.
Kepala Satpol PP Kecamatan Kembangan, S Siringoringo menuturkan, kali ini Operasi Tibmask digelar di Jl Haji Saba, Kelurahan Meruya Selatan. Hasilnya, 15 warga yang kedapatan tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah langsung dilakukan pendataan dan dijatuhi sanksi sosial dan denda administrasi.
"Ada 15 warga yang terjaring. 14 di antaranya dikenakan sanksi sosial menyapu jalan dan satu lainnya dikenakan sanksi administrasi Rp 150 ribu," ujarnya, Selasa (13/7).
Dalam kegiatan ini, sambung Siringoringo, pihaknya mengerahkan 20 personel gabungan. Warga yang tidak menggunakan masker juga diberikan edukasi pentingnya menggunakan masker di tengah suasana pandemi. Ia juga berharap warga semakin patuh
dengan penerapan protokol kesehatan untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19."Operasi Tibmask berlangsung kondusif dan para pelanggar juga mengakui kesalahannya," tandas dia.