Selasa, 06 Juli 2021 Reporter: Yudha Peta Ogara Editor: Erikyanri Maulana 1863
(Foto: Istimewa)
Lonjakan kasus COVID-19 di DKI Jakarta diantisipasi Pemprov DKI Jakarta dengan berbagai langkah. Salah satunya meningkatkan kompetensi petugas pemulasaraan yang dibentuk DMI DKI Jakarta di 42 kecamatan di DKI Jakarta, melalui pelatihan pemulasaraan jenazah COVID-19 untuk pasien meninggal dunia di luar fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes).
Per 4 Juli 2021, pada situs corona.jakarta.go.id menyebutkan, angka kasus COVID-19 di DKI Jakarta meningkat mencapai 580.595 dengan 8. 652 angka kematian atau 1,5 persen dari total kasus. Masih pada tanggal yang sama, dilaksanakan 50 pemulasaraan jenazah di luar fasyankes.
Berdasarkan Peraturan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 159 tahun 2019 tentang Organisasi dan Tata Kerja Dinas Kesehatan, Pusat Pelatihan Kesehatan Daerah (Puslatkesda) merupakan Unit Pelaksana Teknis yang berkedudukan di bawah dan bertanggung jawab kepada kepala dinas. Puslatkesda mempunyai tugas membantu dinas dalam menyelenggarakan pelatihan dan peningkatan mutu dan
atau kompetensi teknis sumber daya manusia di bidang kesehatan masyarakat dan bidang kesehatan perorangan.Oleh sebab itu, Puslatkesda DKI Jakarta memberikan dukungan terhadap pelatihan tim pemulasaraan jenazah COVID-19 di luar fasyankes. Hal ini selaras dengan visi Puslatkesda, yaitu meningkatkan kompetensi sumber daya manusia di bidang kesehatan sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Kesehatan Nomor 69 Tahun 2021 tentang Pemulasaran Jenazah COVID 19 di Luar Fasilitas Pelayanan Kesehatan, poin 7.
Pada 25 Juni 2021, UPT Puslatkesda DKI Jakarta melaksanakan pelatihan pemulasaraan jenazah terjangkit COVID-19. Kegiatan yang digelar secara daring itu diikuti oleh 254 peserta yang terdiri dari anggota DMI DKI Jakarta dan relawan lain di Provinsi DKI Jakarta. Dengan begitu, apabila ada pasien COVID-19 meninggal di daerah terdekat, peserta pelatihan dapat menangani jenazah sesuai dengan Pedoman Pencegahan dan Pengendalian COVID-19 Revisi-5.
Kepala Puslatkesda DKI Jakarta, Nisma Hiddin mengatakan, pelatihan pemulasaraan jenazah itu terlaksana atas kolaborasi bersama Biro Dikmental DKI Jakarta, BAZIS DKI Jakarta, MUI, DMI dan Dinas Kesehatan Provinsi DKI Jakarta.
"Pemerintah telah mengambil langkah-langkah pemutusan rantai penularan COVID-19 secara cepat, tepat, fokus, terpadu, dan sinergis. Kementerian/lembaga dan pemerintah daerah, dan masyarakat, melakukan berbagai upaya pencegahan melalui penerapan Protokol Kesehatan Penanganan COVID-19, dari 7 M, pemberian vaksinasi COVID 19, hingga penetapan peraturan kepala daerah," katanya dalam keterangan tertulis yang diterima Beritajakarta.id, Selasa (6/7).
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Widyastuti mengatakan, terjadi peningkatan kasus COVID-19 yang luar biasa di Jakarta. Kasus kematian di rumah sakit dan rumah juga meningkat. Yang luar biasa, awalnya rata-rata yang meninggal di rumah 8 -10 orang per hari, sekarang menjadi lebih dari 20 orang per hari.
"Ini membuat kita harus lebih siap dalam hal sumber daya manusia, sarana, kendaraan, posko, hingga tempat untuk pemakaman. DKI Jakarta merupakan provinsi pertama yang membentuk tim pemulasaraan jenazah," ucapnya.
Pihaknya memohon keikhlasan semua yang terlibat untuk bersama-sama memuliakan warga yang telah wafat di tempat-tempat permukiman. Pembekalan itu sebagai tambahan dalam pelaksanaan pemulasaraan jenazah dari unsur kesehatan agar para petugas tetap aman.
"Kontribusi kita luar biasa, memberi dampak yang membahagiakan warga DKI Jakarta, semoga di setiap kecamatan langsung bisa terbentuk tim pemulasaraan jenazah sebagai cikal bakal layanan pemulasaraan jenazah ke depan," tandasnya.
Hadir sebagai narasumber dalam acara itu, Kiyai Misbah dari MUI, Masrur Mustofa dari DMI, Boge Priyo Nugroho dari RSUD Tarakan, dan Tim Pemulasaraan Jenazah RSUD Kalideres